Inspektorat tak Lakukan Audit Dugaan Proyek “Siluman” Revitalisasi Gelanggang Pemuda

Wirawan resmi menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB pada 30 April 2025. Setelah Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melakukan rotasi dan mutasi perdana. Ia menggantikan Tri Budiprayitno.
“Sebagai Kepala Dispora NTB yang baru masuk, saya memang menemukan adanya kegiatan renovasi (Gelanggang Pemuda) yang sudah selesai pengerjaannya,” kata Wirawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Menjadi masalah, ternyata proyek tersebut diduga “siluman”. Pasalnya, anggaran pengerjaan proyek tersebut tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB 2025.
“Renovasinya sudah selesai pengerjaannya, tetapi anggarannya tidak tersedia dalam APBD 2025,” ujar Wirawan.
Lantaran penganggarannya tidak tercatat dalam APBD, tentu pengerjaannya tidak didahului oleh kontrak. Kemudian walaupun sudah selesai pengerjaannya, tidak ada serah terima dan sebagainya.
“Karena memang dasarnya adalah penganggaran. Apalagi pengerjaannya tanpa Surat Perintah Kerja (SPK),” ujar Wirawan.
Mantan Asisten III Setda NTB ini kembali menegaskan, karena anggaran pengerjaannya tidak tersedia dalam APBD 2025. Tentu saja, Pemprov NTB tidak bisa membayarnya walaupun sudah ada permintaan secara lisan dari pihak kontraktor.
“Kalau tagihan dari kontraktor nilainya sekitar Rp300 juta. Tapi sekali lagi itu menurut informasi dari kontraktor tapi secara formal bahwa anggaran senilai itu tidak terdapat dalam APBD tahun 2025,” tegasnya.
Atas dasar itu, Wirawan menyebutkan, pihaknya sudah bersurat kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit.
“Sehingga nanti kita mendapat rekomendasi tindak lanjut apa-apa yang mesti dilakukan, terhadap kegiatan renovasi gelanggang pemuda tersebut,” tutur Wirawan. (*)