Tak Ada Sanggahan, LHP Dugaan Korupsi Lombok Sumbawa Motocross Segera Diserahkan ke Irjen Kemenpar

Mataram (NTBSatu) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kasus dugaan korupsi Lombok Sumbawa Motocross tahun 2023, segera diterbitkan dan diserahkan ke Irjen Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Hal ini setelah tidak ada sanggahan dari Dinas Pariwisata NTB atas Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) dari Inspektorat NTB.
“Tidak ada sanggahan dari Dinas Pariwisata NTB, potensi kerugian sebagaimana tertuang dalam NHP tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Lalu Hamdi, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia mengatakan, setelah Dinas Pariwisata mengembalikan NHP. Selanjutnya, hasil audit akan pihaknya tuangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang segera diserahkan ke Irjen Kemenpar.
“Saya belum lihat total temuan dalam LHP-nya nanti. Tapi saya dapat informasi, setelah dia menerima NHP, kemudian ada pengembalian,” ujarnya.
Sesuai aturan, batas waktu pengembalian temuan adalah 60 hari sejak LHP diterima. Saat ini, LHP masih berada di Inspektorat dan belum diserahkan secara resmi.
“LHP ini akan kita serahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata,” katanya.