Fornas VIII Berakhir, Mencuat Dugaan Proyek “Siluman” Revitalisasi Gelanggang Pemuda

Mataram (NTBSatu) – Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII NTB 2025 telah berakhir. Penutupannya oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Jumat malam, 1 Agustus 2025.
Euforia Fornas VIII masih terasa. Namun muncul masalah baru, kontraktor menagih biaya pengerjaan renovasi Gelanggang Pemuda di Jalan Pendidikan Kota Mataram kepada Pemprov NTB. Informasinya, pengerjaan proyek ini untuk event Fornas VIII NTB 2025.
Pantauan NTBSatu di lokasi memang tidak ada perubahan pada struktur bangunan. Hanya saja ada sedikit pembaharuan dalam menyambut event dua tahunan itu. Misalnya, perubahan warna cat gedung. Yang paling terlihat di lapangan futsal (indoor). Semula berwarna kuning, kini menjadi biru.
Demikian area lapangan futsal, juga terdapat penyesuaian untuk menunjang pelaksaan lomba Induk Olahraga (Inorga) Asosiasi Street Soccer Indonesia (ASSI) dan Perkumpulan Street Soccer Indonesia (Persocci).
Perubahan yang terlihat pada bentuk lapangan. Seperti ada penambahan komponen dinding pembatas, serta perubahan pada karpet lapangan. Menyesuaikan dengan kebutuhan untuk lomba yang panitia adakan di lokasi tersebut.
Kompleks olahraga yang Dinas Pemuda dan Olahraga NTB kelola ini memiliki tiga gedung olahraga. Yaitu, lapangan futsal (indoor), gedung bela diri (indoor), dan lapangan lapangan bola volley (outdoor). Ketiga venue olahraga tersebut bahkan bisa multifungsi. Sesuai dengan jenis lapangan dan olahraganya.
Proyek ini terindikasi siluman karena pengerjaan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB, namun tiba tiba pengerjaannya sudah selesai.
Sebelumnya, lokasi ini jadi venue untuk pertandingan empat Inorga saat Fornas VIII NTB 2025. Di antaranya, Asosiasi Street Soccer Indonesia (ASSI), Perkumpulan Street Soccer Indonesia (Persocci). Kemudian, Ikatan Senam Dance Mix Indonesia (ISDMI), Asosiasi Pemandu Sorak Indonesia (APSI), dan Perkumpulan Seni Olahraga Benjang Indonesia (PSOBI).
Tak Tercatat dalam APBD NTB 2025
Perihal proyek tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB, Wirawan Ahmad, membenarkan adanya pengerjaan proyek tersebut. Pengerjaannya awal tahun 2025 lalu. Sebelum ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB.
Wirawan sendiri resmi menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB pada 30 April 2025. Setelah Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melakukan rotasi dan mutasi perdana. Ia menggantikan Tri Budiprayitno.
“Sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB yang baru masuk, saya memang menemukan adanya kegiatan renovasi (Gelanggang Pemuda) yang sudah selesai pengerjaannya,” kata Wirawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Menjadi masalah, dugaannya proyek tersebut ternyata “siluman”. Pasalnya, anggaran pengerjaan proyek tersebut tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB 2025.
“Renovasinya sudah selesai pengerjaannya, tetapi anggarannya tidak tersedia dalam APBD 2025,” ujar Wirawan.
Lantaran penganggarannya tidak tercatat dalam APBD, tentu pengerjaannya tidak didahului oleh kontrak. Kemudian walaupun sudah selesai pengerjaannya, tidak ada serah terima dan sebagainya.
“Karena memang dasarnya adalah penganggaran. Apalagi pengerjaannya tanpa Surat Perintah Kerja (SPK),” ujar Wirawan.
Mantan Asisten III Setda NTB ini kembali menegaskan, karena anggaran pengerjaannya tidak tersedia dalam APBD 2025. Tentu saja, Pemprov NTB tidak bisa membayarnya walaupun sudah ada permintaan secara lisan dari pihak kontraktor.
“Kalau tagihan dari kontraktor nilainya sekitar Rp300 juta. Tapi sekali lagi itu menurut informasi dari kontraktor tapi secara formal bahwa anggaran senilai itu tidak terdapat dalam APBD tahun 2025,” tegasnya.
Atas dasar itu, Wirawan menyebutkan, pihaknya sudah bersurat kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit.
“Sehingga nanti kita mendapat rekomendasi tindak lanjut apa-apa yang mesti dilakukan terhadap kegiatan renovasi gelanggang pemuda tersebut,” tutur Wirawan.
Untuk event Fornas, bisa menggunakan fasiliats milik Pemerintah dan swasta dengan sisitem sewa. Namun Wirawan menegaskan, tidak dibenarkan bahwa anggaran hibah yang diberikan kepada KORMI digunakan untuk membiayai kegiatan renovasi venue.
“Yang ada kan hanya menunjang persiapan. Tidak benar kalau itu dipakai untuk kegiatan renovasi,” pungkasnya. (*)