Hukrim

Diduga Palsukan Nomor Kendaraan, Panitia Fornas VIII NTB Dilaporkan ke Polisi

Mataram (NTBSatu) – Forum Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan nomor kendaraan operasional untuk event Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII tahun 2025.

Forum Rakyat melaporkan Panitia Fornas ke Polda NTB pada Selasa, 29 Juli 2025.

Laporan diserahkan langsung Ketua Forum Rakyat NTB, Hendrawan Saputra, S.H. Laporan itu juga telah ter-register di Dit Reskrimum Polda NTB.

“Hari ini kami secara resmi telah melaporkan Panitia Pelaksana (Panlak) Fornas VIII dan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi NTB ke Dit Reskrimum Polda NTB, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan nomor kendaraan yang digunakan sebagai operasional panitia selama event digelar,” ujar Hendra kepada awak media usai melayangkan laporan.

Ia menjelaskan, pihaknya mengaku miris dengan perilaku panitia Fornas. Forum Rakyat NTB mengungkap sejumlah modus pemalsuan nomor kendaraan tersebut.

IKLAN

Salah satunya, pihak panitia menyewa kendaraan yang berasal dari luar NTB sebagai kendaraan operasional. Mobil tersebut kemudian menggunakan nomor kendaraan asal NTB.

“Ini kan supaya kesannya mobil operasional yang digunakan adalah mobil asli NTB. Ini kan menipu rakyat,” jelasnya.

Termasuk juga ada plat nomor kendaraan untuk roda empat. Namun nomor kendaraan tersebut aslinya milik kendaraan roda dua.

“Bahkan, ada plat nomor kendaraan operasional yang pihaknya temukan merupakan plat nomor kendaraan bodong. Dan ini jenis kejahatan (tindak pidana) yang berbahaya,” tegas Hendra.

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button