Biro Kesra NTB Jawab Tudingan Potong Dana Bansos: Itu Ulah Oknum

Mataram (NTBSatu) – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), menemukan sejumlah permasalahan dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) oleh Pemprov NTB pada tahun 2024.
Totalnya, Rp302 miliar. Rinciannya, dana hibah Rp295 miliar dan penyaluran bansos sebesar Rp7 miliar.
Dalam LHP tersebut, BPK menemukan adanya pelaksanaan belanja hibah yang belum sesuai ketentuan hingga penggunaan dana belanja bansos oleh pihak yang tidak berhak.
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda NTB, Sahnan tidak menampik adanya sejumlah permasalahan dalam pengelolaan dana hibah dan bansos tersebut. Pemprov NTB berkomitmen akan menyelesaikan temuan BPK tersebut.
Sahnan mengaku, tidak bisa berkomentar terhadap keseluruhan anggaran yang bermasalah tersebut. Mengingat, pengelolaannya tidak semua berada di Biro Kesra Setda NTB.
“Jadi semuanya tidak berada di Biro Kesra. Namun soal adanya pemotongan bansos itu, benar,” kata Sahnan kepada NTBSatu di ruangannya, Senin, 28 Juli 2025.
Ia menegaskan, benar terdapat pungutan saat penyaluran dana bansos tersebut. Namun bukan oleh Pemprov atau pegawai Biro Kesra. Melainkan permainan oknum atau calo.
“Total dana yang dipotong oleh pihak yang tidak berhak tersebut senilai Rp290.000.000,00 dengan jumlah bervariasi per kelompok,” jelasnya.
Biro Kesra merealisasikan Belanja Bantuan Sosial kepada kelompok usaha berupa uang senilai Rp1.025.000.000. Bansos ini di-transfer BPKAD melalui rekening lembaga.
“Jadi bukan tunai,” ujarnya.