Hukrim

Kajati NTB akan Tindaklanjuti Kasus Pengadaan Alkes RS Manambai

25 Paket Pengadaan Alkes RS Manambai

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan, 25 paket pengadaan Alkes di antaranya:

  1. Basic Ortopedi set;
  2. Bet Patien;
  3. Bowl Stand Waskom;
  4. Double CPAP With Compressor;
  5. ECG;
  6. Energi stretcher;
  7. ENT Cair;
  8. ENT Frequensy Plasma Surgical Systim;
  9. Gergaji Ortopedi;
  10. Infuce pump;
  11. Kursi Roda;
  12. Laparotomi Set;
  13. Mobile X Rey;
  14. Modural Operating Theatre (MOT);
  15. Patien Monitor;
  16. Pembuka Gift Orthopedi;
  17. Plasma strwlizer;
  18. Portable X Ray;
  19. Steam Sterelistation;
  20. Section Pimp;
  21. Tensi Meter Digital;
  22. Tiang infus;
  23. Troli Obat;
  24. USG 4 Dimensi;
  25. Ventilator.

Sementara, berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan RSUP Manambai Abdul Kadir, sejumlah proyek belanja Alkes dengan nominal mencolok telah tercatat sejak awal tahun 2025. Berikut rincian beberapa pos pengadaannya:

Pediatric Center: Rp5,82 miliar;
Radiologi Diagnostik: Rp1,47 miliar;
Laboratorium (DAK): Rp1,37 miliar;
Radiologi (DAK): Rp1,38 miliar;
Rawat Inap dan Rawat Jalan: Rp142 juta;
Ruang Operasi dan ICU: Rp2,75 miliar;
TB-Paru: Rp449 juta;
Belanja Obat dan Bahan Habis Pakai (BMHP): Lebih dari Rp23 miliar;
Belanja Alkes BLUD lainnya: Rp3,3 miliar.

Adapun total anggaran untuk belanja alat kesehatan mencapai lebih dari Rp42 miliar, belum termasuk proyek lain. Seperti pembangunan gedung apotek, pediatric center, perawatan TB-paru, hingga pengadaan kendaraan khusus senilai Rp3,5 miliar dan genset Rp1,7 miliar. (*)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button