Hukrim

Bantah Dugaan Korupsi, Tom Lembong Rilis Bukti di Platform “Voice Of Tom Lembong”

Mataram (NTBSatu) – Mantan Menteri Perdagangan Indonesia 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memberikan klarifikasi terkiat dugaan korupsi pengelolaan tata niaga gula nasional.

Melalui akun Instagram pribadinya @tomlembong, ia mengunggah dua halaman tulisan tangan berisi penjelasan dan bentuk tanggung jawab terhadap proses hukum.

Dalam unggahan tersebut, Tom menegaskan komitmennya terhadap transparansi publik, terutama dalam konteks penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi.

Ia menggandeng sejumlah relawan untuk mengunggah seluruh rekaman video, audio, dan transkrip lengkap persidangan ke situs voiceoftomlembong.com.

“Saya telah meminta sejumlah relawan untuk unggah 100 persen dari video, audio, dan transkrip persidangan perkara saya di situs voice-of-tom-lembong,” tulis Tom, Kamis, 24 Juli 2025

IKLAN

Selain itu, ia juga menyertakan dokumen pendukung seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden. Serta, Peraturan Menteri yang berlaku saat pengelolaan tata niaga gula berlangsung pada 2015 hingga 2016.

Tom menyediakan kanal YouTube bernama “Voice of Tom Lembong”, sebagai alternatif akses publik terhadap rekaman visual proses persidangan tersebut.

Dengan langkah ini, ia ingin memastikan seluruh pihak memperoleh kesempatan untuk menelaah fakta berdasarkan bukti sahih.

Tak berhenti di situ, Tom juga membuka ruang bagi akademisi, lembaga pemerhati hukum, dan masyarakat yang peduli terhadap isu antikorupsi untuk melakukan eksaminasi sukarela.

Ia mempersilakan siapa pun yang tertarik agar langsung menghubungi penasihat hukumnya, yakni Ari Yusuf Amir dari kantor Ail Amir & Associates. Serta, Dodi Abdul Kadir dari MRP Law Office. Informasi kontak tersedia secara terbuka melalui alamat email dan akun Instagram resmi masing-masing.

IKLAN

Langkah proaktif ini menunjukkan niat Tom Lembong untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab, atas kebijakan yang pernah ia ambil.

Melalui unggahan tersebut, ia menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada publik yang telah memberikan perhatian dan dukungan selama proses hukum berlangsung. (*)

Berita Terkait

Back to top button