Kekayaan Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong Disorot Warganet, dari Rp192 Juta ke Rp4,3 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Nama Ketua Majelis Hakim dalam sidang Tom Lembong, Dennie Arsan Fatrika menjadi sorotan publik usai dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA).
Warganet mencermati laporan kekayaan Dennie, yang mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan catatan LHKPN tahun 2024, total kekayaan Dennie tercatat mencapai Rp4,3 miliar. Jumlah ini melonjak tajam dengan tahun 2008, saat Dennie melaporkan harta sebesar Rp192 juta. Ketika itu, ia masih bertugas di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat.
Lonjakan kekayaan Dennie mulai terlihat sejak 2019, ketika nilai LHKPN mencapai Rp579 juta. Tren kenaikan terus berlanjut pada 2020 dengan nilai Rp1,4 miliar. Lalu meningkat menjadi Rp1,6 miliar pada 2021, dan Rp1,9 miliar pada 2022.
Pada 2023, total harta Dennie menembus angka Rp4,2 miliar sebelum akhirnya mencapai Rp4,3 miliar pada 2024.
Rincian kekayaan tersebut mencakup tiga bidang tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp3,15 miliar. Untuk kendaraan, Dennie memiliki mobil Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan sepeda motor Yamaha XMAX yang ditaksir mencapai Rp900 juta.
Selain itu, ia mencatatkan aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp153,85 juta dan kas senilai Rp460 juta. Di sisi lain, ia juga mencatat utang pribadi sebesar Rp350 juta.
Sorotan publik terhadap Dennie muncul setelah Tom Lembong melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir melaporkan sang hakim ke MA dan Komisi Yudisial (KY).
Tom sebelumnya menerima vonis 4,5 tahun penjara dari majelis hakim dengan pimpinan Dennie, sebelum akhirnya memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Ramainya laporan tersebut membuat warganet aktif menyoroti jejak kekayaan Dennie. Banyak yang mempertanyakan kenaikan drastis nilai harta dalam waktu relatif singkat.
Sorotan ini tidak lepas dari besarnya nilai properti dan kendaraan yang ia laporkan, sehingga memancing perhatian masyarakat, khususnya di media sosial. (*)