Hukrim

WAWANCARA KHUSUS – Sisi Gelap Pelajar Terperangkap Praktik Open BO

Mataram (NTBSatu) – Fenomena prostitusi pelajar melalui praktik open BO (Booking Order) pada pelajar tingkat SMP dan SMA di Mataram, memicu kegelisahan publik.

Terlebih, terungkapnya kasus seorang kakak tega “menjual” adiknya kepada pria hidung belang, pada Mei 2025.

Kasus ini bermula dari laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Barat ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, terdapat seorang siswi kelas 6 SD melahirkan.

Berangkat dari laporan tersebut, LPA Kota Mataram menggali informasi dan menemukan bahwa kasus ini merupakan prostitusi dengan praktik open BO.

NTBSatu berkesempatan secara khusus mewawancarai Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengenai permasalahan tersebut, pada 22 Mei 2025.

IKLAN

Sebelumnya terima kasih sudah memberikan kesempatan untuk wawancara khusus ini, sebagai pembuka bisa diceritakan penglaman menangani kasus perlindungan anak di NTB.

“Kalau bicara soal kasus perlindungan anak cukup banyak, mulai dari isu perkawinan anak. Kemudian, kasus kekerasan seksual terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kemudian, yang terakhir-terakhir ini sedang viral kasus anak-anak yang terlibat dalam prostitusi. Memang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita bahwa ternyata anak-anak kita belum sepenuhnya aman di sekitar kita”.

NTBSatu: Mengenai kasus anak yang terlibat dalam prostitusi baru-baru ini, terutama sang kakak “menjual” adiknya kepada pria hidung belang seperti apa kronologinya?

“LPA mendapat informasi dari UPTD PPA Lombok Barat, bahwa ada seorang anak baru kelas 6 SD melahirkan di rumah sakit. Isu awalnya adalah soal bagaimana dengan pembiayaan si anak, karena tidak ter-cover BPJS. Bagaimana kemudian LPA hadir di sana menjadi penjamin perawatan anak itu. Kemudian, menguruskan BPJS-nya dan clear“.

Lalu bagaiaman bisa diketahui kalau anak kelas 6 SD itu terlibat prostitusi dengan praktik “dijual” kakaknya?

IKLAN

“Kita lakukan pendalaman waktu itu. Awalnya tidak sesuai fakta yang ada, tapi akhirnya si anak mengaku dia dihamili oleh om A. Kita gali lagi, kok bisa berkenalan dengan om A. Ternyata, dia diperkenalkan oleh kakaknya. Dia sampai cerita setelah melakukan hubungan seksual dengan om A yang pertama kali, dia diberi HP oleh kakaknya. Sehingga terungkap bahwa dalam kasus ini “kakaknya menjual adiknya””.

Kapan peristiwa ini terjadi?

“Dia melakukan pertama kalinya Juni 2024, Juli kedua kalinya, dan yang ketiga kalinya Agustus 2024. Kemungkinan besar penyebab kehamilannya itu saat berhubungan yang terjadi Agustus 2024. Kejadian pertama di kelas 5 SD”.

Apa alasan sang kakak “menjual adiknya?

“Kakaknya perempuan juga, bukan kakak laki-laki. Saat itu dia sedang ditagih utang sehingga tidak bisa berpikir. Waktu itu, suaminya tidak ada di sana, lagi di Bali, yasudah dia melakukan itu”.

Dari mana sang kakak mengenal om A, apakah dia juga pernah “berhubungan”?

“Ironisnya si om A itu pernah dilayani oleh kakaknya dan yang lebih miris lagi kakaknya sudah masuk dalam dunia itu sejak SMP kelas satu”.

LPA sendiri melihat apa yang menjadi akar masalah dan penyebab mereka melakukan itu?

“Kita dalami, pertama adalah pengasuhan yang bermasalah. Anak-anak ini dari keluarga “bermasalah”, antara kakak dan adik ini beda bapak, kemudian ibunya di Malaysia. Dia tinggal luntang-lantung, akhirnya si adik dibawa sama kakaknya tinggal satu rumah. Di sisi lain, ada faktor gaya hidup yang juga mempengaruhi yang akhirnya membuatnya masuk ke dunia itu”.

Apakah ini kasus pertama yang terungkap?

“Beberapa waktu lalu ada dua kasus di Polresta Mataram, ada anak pelaku dan korban, anak pelaku dalam artian anak yang menjadi mucikari dan anak yang dijual. Di Polda NTB juga ada kasus yang sama, anak yang menjadi pelaku. Bahkan, ada anak yang “menjual” orang dewasa”.

Kalau spesifik tentang open BO sendiri, apakah ini yang pertama?

“Dari banyak informasi yang kita kumpulkan, fenomena tentang open BO ini sudah cukup lama di Mataram. Tahun 2014 kita sempat melakukan penelitian, di sekolah-sekolah itu juga ada kasus-kasus open BO di kalangan pelajar. Waktu itu angkanya cukup banyak”.

Bagaimana mereka menjalankan praktik ini?

“Dulu dan sekarang juga sama, berawal dari circle (pertemanan) anak-anak, misalnya si A berteman bertujuh, itu circle mereka saling jual. Si A bisa menjual si B, begitu juga si B bisa menjual si A. Mereka berganti posisi dalam circle itu. Ketika bertemu pelanggan si C misalnya, si C juga punya circle. Mereka kemudian saling mengisi satu sama lain. Sehingga kasus ini agak sulit kita tembus, umpamanya untuk masuk ke circle pemakai juga susah”.

Terkahir, apa yang seharusnya pemerintah lakukan terutama dari lingkungan keluarga untuk mengatasi fenomena ini?

“Pemerintah sekarang harus berfikir bagaimana melakukan pembangunan kapasitas keluarga, ini yang harus dilakukan. Mulai dari yang paling kecil, kita tidak bisa kemudian fokusnya kepada anak saja. Padahal anak ini, salah satu yang mempengaruhi adalah orang tua”.

Ini harus disiapkan paripurna, ketika menangani ini anaknya juga harus dibina dengan memberikan pendidikan seks sejak PAUD, mana bagian-bagian yang tidak boleh dipegang. SD diajarkan kedewasaan, menstruasi seperti apa, apalagi sekarang anak kelas 4 sampai 5 SD sudah haid, tapi pelajaran soal haid ternyata seringkali didapatkan saat SMP di pelajaran Biologi.

Ini kan bentuk kegagalan kita mendidik. Apalagi sudah masuk SMP, SMA. Anak-anak masuk SMA itu minimal sudah mendapat bekal bahwa mereka harus siap menikah. Jadi kurikulumnya harus dibuat, jangan hanya membicarakan kurikulum fisika, matematika, kimia. Ya maaf, belum tentu itu dipakai. Tetapi kalau bagaiman mengasuh anak, itu pasti akan dipakai nanti, wajiblah bagi sebagian besar kita. (*)

Berita Terkait

Back to top button