Pemerintahan

Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Hanya Dijamin Setahun, Ini Rincian Skemanya

Setelah Satu Tahun, Apa yang Terjadi?

Berakhirnya masa kerja satu tahun tidak serta-merta membuat kontrak diperpanjang. Ada tiga kemungkinan yang akan terjadi:

Menjadi PPPK Penuh Waktu

Jika kinerja sangat memuaskan dan formasi tersedia, pegawai bisa langsung menjadi PPPK penuh waktu.

Perpanjangan sebagai PPPK Paruh Waktu

Jika kinerja baik namun belum ada formasi penuh waktu, maka kontraknya dapat diperpanjang dalam status paruh waktu.

IKLAN

Berhenti

Jika hasil evaluasi menunjukkan performa yang buruk, maka instansi berhak menghentikan kontrak kerja.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan honorer di Indonesia.

Namun, masa kerja yang hanya setahun membuat setiap pegawai harus menunjukkan kinerja terbaiknya jika ingin tetap atau bahkan naik status menjadi PPPK penuh waktu.

Pemerintah menegaskan, sistem ini mengedepankan asas merit, kinerja, dan kebutuhan instansi. Oleh karena itu, honorer yang masuk dalam skema ini harus siap menunjukkan kontribusi maksimal sejak hari pertama masa kerja. (*)

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button