Pemerintahan

Nasib Ribuan Honorer Pemprov NTB Belum Pasti, Gubernur Iqbal Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 3.707 tenaga honorer Pemprov NTB, masih menunggu kepastian untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Adapun tiga ribuan tenaga honorer tersebut tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Mereka tidak termasuk dalam prioritas untuk diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

Padahal, mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini sebagai afirmasi terakhir bagi honorer yang terdata di database nasional BKN.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyebutkan, masalah kepegawaian merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Sehingga, untuk mengurai persoalan ini perlu koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

“Solusinya sekarang kita lagi koordinasi dengan Pemerintah Pusat, karena kalau kebijakan kepegawaian itu kebijakan pusat,“ kata Iqbal, Jumat, 22 Agustus 2025.

IKLAN

Di samping penataan honorer di Pemprov NTB, Pemerintah Pusat juga meminta agar belanja pegawai di daerah maksimal 30 persen. Sementara NTB masih di atas angka tersebut, yaitu sekitar 33,28 persen. 

“Ya itu lah yang akan kami bahas dengan Pemerintah Pusat juga,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, secara keseluruhan, jumlah tenaga honorer lingkup Pemprov NTB terhitung setelah proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 lalu, masih sebanyak 9.616 orang. Terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Mereka tersebar di seluruh OPD.

“Sumber pembiayaan dari ribuan honorer ini berbeda-beda. Ada yang melalui BLUD, APBD, maupun APBN,” ujar Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB.

Dari 9.616 honorer, sebanyak 5.909 tenaga honorer menjadi prioritas untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Sehingga, tersisa 3.707 tenaga honorer yang masih menunggu nasib untuk diusulkan.

IKLAN

Apakah yang tiga ribuan lebih ini akan dirumahkan atau tidak, Yiyit belum memastikannya. Namun, jika di antara mereka ada yang memenuhi syarat pasti akan diusulkan.

“Yang 3.000-an lebih sedang kita proses sepanjang dia memenuhi pasti akan kita usulkan. Karena ada ternyata dari OPD yang bersangkutan sudah tidak aktif,” pungkasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button