Ribuan Honorer Pemprov NTB Masih Tunggu Nasib Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Mataram (NTBSatu) – Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, sudah mengusulkan sebanyak 5.909 tenaga honorer lingkup Pemprov NTB ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN RB), untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKD NTB, Rian Priandana menyebutkan, usulan ini setelah Pemprov NTB menerima surat dari KemenPAN RB terkait pengusulan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Kita juga sudah diberikan semacam pengarahan teknis terkait pengusulan tenaga PPPK Paruh Waktu ini,” kata Rian kepada NTBSatu, Selasa, 12 Juli 2025.
Pada tahap pertama ini, batas waktu pengusulannya sampai tanggal 20 Agustus 2025 mendatang. Hingga kini, Pemprov NTB sendiri sudah mengusulkan 5.909 tenaga honorer untuk diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.
“Di dalam Sistem Informasi ASN (SIASN) itu sudah ter-inject sekitar 5.909 non ASN lingkup Pemprov NTB,” ujar Rian.
Adapun ribuan tenaga non-ASN yang sudah diusulkan tersebut merupakan tenaga honorer kategori II (TK II) dan TK III atau R2 dan R3. Mereka tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.
“Jadi untuk tahap pertama, kita usulkan honorer kategori R2 dan R3 dulu. Nanti setelah ini semua selesai, R4 akan menyusul dengan teknis berikutnya,” jelasnya.