Faozal Resmi Jadi Pj. Sekda NTB, Tata Kelola Keuangan dan Birokrasi Jadi PR

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal resmi melantik Lalu Moh. Faozal sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Kamis, 10 Juli 2025.
Faozal resmi menjadi Pj. Sekda mengisi kekosongan jabatan Sekda yang Lalu Gita Ariadi tinggalkan karena memasuki masa pensiun.
Gubernur Iqbal menyampaikan, fokus utama yang harus Pj. Sekda kerjakan adalah melakukan pembenahan terhadap tata kelola keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan pembenahan birokrasi.
“Karena memang kita butuh pemerintahan dengan tata kelola yang baik,” ujar Iqbal.
Dalam hal tata kelola keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan.
Beberapa di antaranya, Pemprov NTB belum optimal dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan pengelolaan keuangan BLUD RSUD Provinsi NTB. Sehingga mengakibatkan utang RSUD Provinsi NTB tahun 2024 senilai Rp247,97 miliar.
Temuan selanjutnya adalah pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB belum memadai.
Termasuk, pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan.
“Jadi ini yang perlu kita perhatikan dan ini sudah dibahas bersama BPKAD dan Inspektorat,” ujarnya.
Jabatan Pj. Sekda ini merupakan amanah yang berat. Bukan kemewahan, tapi ini adalah beban menjadi tanggung jawab berat. “Tapi saya yakin, beliau ini tipe orang menikmati pekerjaan,” tuturnya.
Terpisah, Pj. Sekda NTB, Lalu Moh. Faozal mengatakan, jabatan ini merupakan amanah. Pastinya, harus berjalan semaksimal mungkin.
“Akan maksimal sesuai dengan kemampauan yang ada pada diri saya, mudah-mudahan yang paling penting adalah kerja sama semua stakeholder,” tuturnya.
Foazal menyadari, masalah pembenahan fiskal dan birokrasi memang menjadi Pekerjaan Rumah (PR).
“Kita paham apa sih yang terjadi di NTB ini untuk kita benahi ke depan. Misalkan soal penataan fiskal. Kemudian, segera pengisian SOTK. Ketiga, pastinya adalah melaksanakan visi misi gubernur,” jelasnya. (*)