Mataram (NTBSatu) – Perjuangan para tokoh yang tergabung dalam Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S), masih berlanjut. Mereka terus ikhtiarkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Termasuk ketika menembus jadwal Komisi II DPR RI, Rabu 28 Mei 2025 di Bandara Internasional Lombok (BIL). Para tokoh dari Pulau Sumbawa ini melihat politisi Senayan begitu responsif dan menangkap tingginya gelombang dukungan masyarakat.
Pengakuan itu datang langsung dari Ketua Komisi II, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda. Politisi Partai NasDem ini menyampaikan apresiasi atas komitmen masyarakat Pulau Sumbawa dalam mengawal usulan pembentukan DOB ini.
Ia berharap, setelah PP dibentuk, usulan ini segera dibahas.
Antusiasme masyarakat itu ia rasakan langsung, bahkan sebelum turun ke NTB.
“Sebelum saya ketemu sama bapak-bapak. Saya cari Provinsi Pulau Sumbawa. Jujur saya terkejut, karena dalam satu bulan terakhir pemberitaannya cukup masif,” ujarnya.
Termasuk aksi blokade jalan dan Pelabuhan Poto Tano, sampai juga ke pendengaran mereka. Aksi ini memang berlangsung sporadis. Mengawali gerakannya, massa atasnama KP4S aksi blokade Pelabuhan Poto Tano tanggal 15 Mei 2025 lalu.
Singgung Aksi Blokade
Setelah aksi berlangsung panas itu, aksi berlanjut hingga jilid III. Selasa 26 Mei kemarin, bahkan sempat ricuh antara massa dengan Polisi.
“Kami lihat, sampai ada pemblokiran sejumlah infrastruktur di NTB,” ungkapnya.
Bahkan hari ini, Mahasiswa di Kota dan Kabupaten Bima bergabung melakukan konsolidasi dan aksi di sekitar Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Rencana pembentukan PPS sendiri telah melalui dinamika panjang sejak era Gubernur NTB, Harun Al Rasyid hingga kini terhambat moratorium pemekaran daerah.
Sebagai bukti keberlanjutan perjuangan, hari ini Rabu, 28 Mei 2025, Tim KP3S menyerahkan bundelan dokumen ke Pimpinan Komisi II DPR RI.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua KP3S, H. Abdullah, SH, Sekretaris Ridwansyah, Bendahara Asaat Abdullah, ST.
Selain itu, ada juga tokoh KP3S, Badrul Munir yang juga Mantan Wakil Gubernur NTB dan H. Mohammad Rum yang juga Mantan Pj. Wali Kota Bima, serta Ketua KP3S Jakarta, H. Sanusi.
Sementara dari Komisi II DPR RI, ada Ketua Komisi, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua, Dede Yusuf dan satu anggota, Fauzan Khalid dari Dapil NTB II.
Ketua KP3S, H. Abdullah, S.H., mengatakan, pada dasarnya, dokumen-dokumen persyaratan pembentukan PPS sudah lengkap 100 persen sedari lama. Tinggal menunggu persetujuan Pemerintah Pusat.
“Yang kami serahkan ini, dokumen pemutakhiran data. Karena tentu banyak hal yang berubah dari dakumen yang diserahkan sebelumnya. Terutama, kemampuan fiskal atau keuangan calon DOB,” jelas Abdullah.
Di hadapan Pimpinan Komisi II DPR RI, Ketua KP3S meminta dengan serius agar mengatensi aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa yang kurang lebih sudah disuarakan sejak 20 tahun lamanya.
“KP3S sangat berharap kepada Komisi II DPR RI untuk bisa mempercepat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa ini,” ungkap Abdullah.
Salah satunya, mendesak pemerintah untuk menetapkan peraturan pemerintah yang menjadi pelaksanaan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Itu harapan kami, sebab dari sisi kelengkapan dokumen persyaratan teknis, semua sudah 100 persen terpenuhi,” tegasnya.
Jadi Prioritas Komisi II DPR RI

Merespons itu, Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, usulan pembentukan PPS menjadi prioritas Komisi II DPR RI untuk dilakukan pembahasan.
Alasannya, karena aspirasi ini sudah digaungkan sejak lama dan konsisten dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang mengusulkan hal yang sama.
Namun sebelum itu, tegas Rifqinizamy, pihaknya akan terlebih dulu menunggu Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah (PP). Dalam hal pembahasan PP ini, Komisi II DPR RI hanya melakukan pengawasan sesuai dengan fungsinya. Tidak bisa ikut terlibat.
“Jika PP itu hadir maka kita akan melihat sejumlah usulan yang ada, dan kami akan memprioritaskan usulan yang tadi, yaitu PPS,” tegas Rifqinizamy.
Drama Sebelum Pertemuan
Bertemu rombongan Komisi II DPR RI bukan perkara mudah bagi para tokoh KP3S. Muncul sejumlah drama. Informasi yang NTBSatu peroleh, dalam jadwal protokol Tanggal 26 Mei, rombongan Komisi II bersedia menemui massa KP3S dan KP4S di Rumah Makan Langko Mataram Pukul 17.00 Wita.
Namun jadwal berubah lagi, pertemuan bergeser ke Hotel Santika Mataram Pukul 14.00 Wita.
Ketiga kalinya, jadwal yang baru muncul. Bahwa pertemuan bergeser ke Kantor Gubernur NTB, bersamaan dengan agenda Pemprov NTB. Pukul 10.00 Wita, perwakilan KP3S dan KP4S mendapat kesempatan menyerahkan dokumen ke Komisi II, tapi tidak ikut dalam rapat. “Setelah serahkan dokumen, dipersilakan untuk keluar ruangan,” bunyi jadwal tersebut.
Keempat kalinya, kembali berubah. Tadinya Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal akan menyaksikan langsung penyerahan dokumen.
Tapi pada jadwal kelima, terjadi perubahan. Gubernur batal hadir di pertemuan dengan Komisi II bersamaan dengan KP3S dan KP4S tersebut, namun mengutus Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Klimaksnya, jadwal KP3S maupun KP4S hilang dari agenda Komisi II dan Pemprov NTB.
Hilangnya agenda KP3S ini memicu ragam spekulasi, namun Ketua KP3S Abdullah enggan membahas masalah tersebut. Bahkan tokoh seperti Badrul Munir menganggap, di balik kesulitan selalu ada kemudahan.
“Terpenting peristiwa hari ini, melebihi ekspektasi kami. Inilah jalan kemudahan Allah SWT di balik kesulitan,” tegas BM, sapaan Badrul Munir. (*)