Daerah NTB

Respons Guru Besar Unram Terkait Tuntutan Pembentukan PPS, Tepis Isu Kesenjangan Pembangunan

Jakarta (NTBSatu) – Guru Besar Sosiologi Universitas Mataram (Unram), Prof. Dr. Lalu Wiresapta Karyadi menyoroti terkait desakan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang ramai akhir-akhir ini.

Menurutnya, sejak pemberlakuan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, berbagai daerah memiliki hasrat untuk melakukan pemekaran wilayah masing-masing.

Hal itu dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Antara lain, karena disparitas pertumbuhan ekonomi dan pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain dalam satu provinsi atau kabupaten/kota.

“Menyebabkan adanya asumsi bahwa dengan terjadinya pemekeran atau pemecahan wilayah dengan unit relatif yang lebih kecil, maka perkiraannya ada intensitas atau intensifikasi proses pembangunan setelah pemekaran itu,” ujaranya kepada NTBSatu, Jumat, 16 Mei 2025.

Dasar pemekaran tersebut, lanjut Karyadi, harapannya agar pemanfaataan potensi lokal di lokasi pemekaran itu benar-benar bisa maksimal. Sehingga, pada tahun-tahun berikutnya sejumlah daerah melakukan pemekaran.

IKLAN

“Namun, hasil dari Daerah Otonomi Baru (DOB) ini mau kita katakan berhasil sulit. Sama juga sulitnya mau kita katakan sebagai sesuatu yang gagal,” terang mantan Wakil Rektor I (WR I) Unram ini.

Oleh sebab itu, kata Karyadi, setelah evaluasi dari berbagai aspek, pemerintah menilai bahwa DOB kurang efektif dalam rangka mengakselerasi proses pembangunan daerah di segala bidang.

“Maka pada tahun 2014 dilakukan moratorium DOB yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014,” sebutnya.

IKLAN

Namun, di sisi lain, karena pertimbangan strategis seperti di wilayah Papua dan sebagainya, pemerintah pusat membuka kembali atau melepas gembok moratorium dengan alasan strategis tersebut.

“Termasuk terkahir pembukaan enam provinsi di Papua, yang ini juga pertimbangannya adalah wilayah strategis. Kira-kira begitu,” papar Karyadi.

Bagaimana dengan NTB?

Mengenai usulan pembentukan PPS, Karyadi mengaku, dulu ia pernah ikut dalam tim kajian DOB yang Pemprov NTB bentuk.

“Waktu itu, Pak Lalu Sajim Sastrawan sebagai Kepala Biro Pemerintahan yg mengetuai Tim DOB Provinsi NTB,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kajian-kajian akademik yang berkaitan dengan kelayakan, seperti ekonomi, kewilayahan, dan sebagainya dipandang sudah memenuhi syarat untuk pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.

“Hanya saja kemudian usulan itu memang cukup lama. Berkali-kali katanya pembahasan di tingkat pusat, tak kunjung selesai dalam pembahasan,” beber Karyadi.

Alhasil, sambung Karyadi, sampai saat ini usulan PPS masih digembok oleh kebijakan moratorium.

“Tentu persoalan ini menurut hemat saya adalah sepenunhnya kewenangan pemerintah pusat. Tentu dengan berbagai macam pertimbangan strategisnya,” katanya.

“Pertama, termasuk sejauh mana tingkat kefaedahan bila dilakukan pemekaran Provinsi NTB menjadi salah satunya adalah Provinsi Pulau Sumbawa,” ungkapnya menambahkan.

Kedua, tambah Karyadi, pertimbangan anggaran menjadi alasan lain mengapa pembentukan PPS ini lama terwujud.

“Mungkin dibebankan kepada DOB-DOB nanti yang sudah terbentuk. Terutama untuk pengembangan kelembagaan, kepemerintahan, dan infrastruktur pembangunan nantinya. Ini memiliki konsekuensi logis pada pendanaan tersebut,” tuturnya.

Bagi Karyadi, pertimbangan pemerintah pusat untuk memekarkan DOB cukup kompleks. Meski demikian, ia menilai sesuatu yang lumrah ketika masyarakat di Pulau Sumbawa terus menggedor pemerintah untuk mempercepat terbentuknya DOB PPS.

“Tentu landasan logikanya memang bisa berbagai macam. Pertimbangan kewilayahaan, geografis, demografis, sosial budaya, dan sebagainya,” ungkap mantan Calon Rektor Unram ini.

Alasan Kesenjangan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa Dinilai Tak Signifikan

Namun, ia menepis tentang isu kesenjangan pembangunan antara Pulau Sumbawa dengan Pulau Lombok dalam kesatuan wilayah Provinsi NTB.

Secara umum, hemat Karyadi, baik dari aspek sosial ekonomi, infrastruktur, dan politik, tidak ada perbedaan signifikan antara pembangunan Pulau Lombok dengan Pulau Sumbawa

“Itu tidak signifikan. Mungkin ada, tetapi itu dalam persepektif tertentu. Tergantung dari sudut mana kita meninjaunya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai, harapan untuk pembentukan DOB PPS sebenarnya adalah agar ada suatu akselerasi signifikan untuk proses pembangunan yang ada di Pulau Sumbawa.

“Yang saat ini di Pulau Sumbawa terdapat empat kabupaten dan satu kota. Sama dengan Pulau Lombok,” tukas Karyadi. (*)

Alan Ananami

Jurnalis Nasional

Berita Terkait

Back to top button