Mataram (NTB Satu) – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka di pemilu legislatif 2024, dua partai di NTB yakni Demokrat dan Gerindra terus melakukan konsolidasi untuk menguatkan Bacaleg masing-masing.
Ketua DPD Demokrat NTB Indra Jaya Usman (IJU) mengatakan, setelah keluar putusan itu, Demokrat akan melakukan konsolidasi terhadap Bacalegnya. Walaupun sebelum putusan MK pun, ia telah melakukan pendalaman dan penajaman terhadap seluruh Bacalaegnya.
Baca Juga:
- NTB Masuk 20 Besar Penyumbang Lulusan S2 dan S3 di Indonesia
- 10 Situs Warisan Dunia Paling Fotogenik dan Sarat Sejarah di Asia, Ada Candi Borobudur Indonesia
- Viral Ayam Goreng Widuran Solo Akui Tidak Halal Setelah 50 Tahun Berdiri
- Wacana Penambahan Usia Pensiun ASN: Antara Peluang Produktif dan Tantangan Regenerasi
“Konsolidasi tetap jalan dan terus jalan, tidak bergantung pada putusan MK,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin, 19 Juni 2023.
Lebih lanjut terkait keputusan yang baru saja diputuskan oleh MK, IJU menilai itu merupakan sebuah putusan yang menandai kemenangan rakyat.
“Alhamdulillah kami bersyukur perjuangan PD yang tak henti-henti menyuarakan agar proporsional terbuka tetap dipertahankan sebagai sistem pemilu kita, tetap diputuskan oleh MK, dan merupakan kemenangan rakyat,” ucapnya.