Hukrim

Jaksa Periksa Ratusan Laptop Proyek Rp32 Miliar DAK Dikbud Lombok Timur

Mataram (NTBSatu) – Jaksa mengecek ratusan laptop dalam kasus pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.

“Kami cek ratusan laptop untuk melihat spesifikasinya. Bukan penyitaan. Setelah kita cek, barang kita kembalikan,” kata Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, Selasa, 20 Mei 2025.

Jaksa mengecek ratusan laptop tersebut dari puluhan sekolah di Lombok Timur. Pengecekan ini bagian dari langkah penyidikan Adhyaksa mengumpulkan alat bukti.

“Ini (pengecekan laptop) dari 20-30 sekolah,” jelasnya.

Dari penanganan kasus ini, kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur dan para guru.

IKLAN

Kendati demikian, jaksa mengaku belum ke ranah pada kerugian negara. Mereka masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti.

“Belum ke arah sana (kerugian negara). Kami ngecek fisik dan spesifikasi, kami masih mengumpulkan alat bukti,” beber Ida Bagus.

Peningkatan status perkara ini berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT- 02 /N.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 30 April 2025.

IKLAN

Proyek pengadaan barang ini bersumber dari DAK tahun anggaran 2022 Sebesar Rp32.438.460.000.

Berdasarkan pengumpulan keterangan dan data dari proses penyelidikan, kejaksaan menyimpulkan adanya dugaan korupsi.

Pengadaan barang berupa laptop atau chromebook itu tidak sesuai dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022. Isinya, tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2022. (*)

Berita Terkait

Back to top button