Mataram (NTB Satu) – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari kusumo yang diwakili oleh Wakil Rektor (WR) II, Dr. Sukardi, M.Pd., memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 12 Juli 2023.
Pemanggilan tersebut untuk menjelaskan proses penanganan kasus dugaan maladministasi serta pelanggaran prosedur Satpam dalam menghadapi demo berujung dugaan kekerasan terhadap mahasiswa pada beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
- Jelang PPDB, Kekosongan Kepala Sekolah di Mataram Jadi Sorotan
- Kadispar-Wali Kota Bima Dilaporkan ke Jaksa Dugaan Korupsi Festival Rimpu Mantika
- DPRD Kota Mataram Soroti Penurunan PAD, Minta Transparansi dan Evaluasi Kinerja OPD
- Pendidikan Karakter Ala Militer, DPRD Kota Mataram Anggap Layak Dicoba untuk Redam Kenakalan Remaja
WR II Unram tiba di kantor ORI Perwakilan NTB di Jalan Majapahit No.12A, Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada pukul 09.50 Wita. Sedangkan, pemeriksaan dilakukan dari pukul 10.00 – 12.00 Wita.
“Pemeriksaan berlangsung selama 2 jam,” kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Ikhwan Imansyah kepada NTBSatu, Rabu, 12 Juli 2023.