Sains & Teknologi

Pemerintah Dorong Penggunaan eSIM, Benarkah Sinyalnya Lebih Kuat dari SIM Fisik?

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Indonesia resmi mendorong penggunaan eSIM, setelah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2025.

Regulasi ini membuka jalan bagi penggunaan teknologi embedded Subscriber Identity Module (eSIM) secara lebih luas, terutama seiring tren smartphone yang semakin canggih dan ringkas.

Berbeda dari kartu SIM fisik yang harus pengguna masukkan secara manual, eSIM hadir sebagai chip tertanam langsung di dalam perangkat. Aktivasi eSIM pun berlangsung secara digital, cukup dengan memindai QR Code atau memasukkan detail dari operator seluler.

Inovasi ini memudahkan pengguna mengganti operator, tanpa perlu repot mencabut dan memasang kartu SIM fisik.

Namun, masyarakat kerap mempertanyakan apakah eSIM mampu menghadirkan sinyal yang lebih kuat daripada kartu SIM biasa. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari telusuri fakta teknis di balik teknologi eSIM.

IKLAN

Fungsi eSIM dan SIM Fisik Sama, Sinyal Tergantung Jaringan

Secara teknis, eSIM dan SIM fisik memiliki fungsi identik. Keduanya menyimpan data penting seperti nomor telepon, identitas pelanggan (IMSI), dan data autentikasi yang menghubungkan perangkat ke jaringan operator.

Baik eSIM maupun SIM fisik mendukung layanan internet data, panggilan suara, SMS, bahkan roaming internasional.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button