Jadi Atensi Kejati NTB
Kasus ini merupakan salah satu perkara atensi Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon. “InsyaAllah tahun 2025, kalau memang ada (perbuatan melawan hukum), bisa kami tingkatkan, akan jadi prioritas (penanganan) kami,” tegasnya di Ruang Media Center, beberapa waktu lalu.
Saat berjalan, pihak kejaksaan telah memeriksa memintai keterangan pihak perpajakan.
“Kadis PU (pekerjaan umum),PPK (pejabat pembuat komitmen). Kami periksa ahli,” ucap Kajati.
Tidak hanya dari kalangan pejabat, Kejati NTB juga memintai keterangan pihak swasta. Salah satunya adalah kontraktor perusahaan lokal asal Dompu.
“Kontraktor perusahaan lokal yang di Dompu,” jelasnya.
Pengusutan proyek Masjid Agung Bima setelah kejaksaan menerima pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)