Mataram (NTBSatu) – Pengusaha asal China buka suara terkait penjualan mutiara Ilegal di Pulau Lombok. Menurut mereka, barang mereka yang jual adalah mutiara lokal Indonesia.
Salah satu pengusaha China, Qian Jiacheng menyebut, mutiara yang mereka jual merupakan produk lokal. Ia menjual barang tersebut ke luar negeri melalui perusahaan dan kunjungan para tamu.
“Kami jual ke luar negeri melalui perusahaan kami dan kunjungan tamu-tamu kami yang datang dari China,” katanya kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024.
Salah satu buktinya dua dokumen transaksi pembelian mutiara dari pengusaha di Kota Mataram pada Juli 2024 melalui PT Star Light Mutiara.
Saat itu ia membeli 320 butir mutiara dengan berat 1 kilogram dari Ana Pearls, yang bertempat di Sekarbela, Kota Mataram. Nilainya Rp1,15 miliar.
Transaksi kedua pada 17 Juli 2024 dengan CV NR Lombok Pearl. Qian Jiacheng melalui perusahaan yang sama membeli 1.761 butir mutiara dengan berat 1,27 kilogram. Harganya Rp482 juta.
PT Star Light Mutiara menjalankan usaha dagang di wilayah Senggigi, Lombok Barat. Qian Jiacheng mengaku, perusahaan tersebut mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 15 Agustus 2024 lalu.
Perusahaan miliknya juga sudah mendapatkan nomor induk berusaha. Bekerja di bidang usaha perdagangan besar hasil perikanan dan produk lainnya YTDL. Termasuk mutiara. Dan sudah terdaftar sebagai Penanaman Modal Asing (PMA).
“Saya juga sudah memiliki KITAS (kartu izin tinggal terbatas) yang pihak imigrasi keluarkan,” ucap Qian.
Sayangkan Sikap Imigrasi Mataram
Qian menyayangkan sikap Imigrasi Mataram yang mengamankan 10 WNA China Mataram pada Senin, 7 Oktober 2204 lalu. Diketahui, pihak Imigrasi mengamankan WN China karena diduga terlibat dalam impor mutiara secara ilegal.
Padahal, sambung Qian, 10 WN China itu merupakan tamu yang akan membeli mutiara produksi lokal. Kemudian, menjual kembali ke negeri tirai bambu tersebut.
Buntut pengamanan itu banyak tamu dari China membatalkan kunjungannya ke Pulau Lombok. “Sebenarnya kami ini datang untuk membantu penjualan mutiara produk lokal. Tidak ada niat kami untuk bersaing. Kami ingin berkolaborasi, membangun kerja sama,” bebernya.
Qian bersama rekan pengusaha mutiara dari China memasarkan produk mutiara yang ada di Pulau Lombok. Hal itu tak terlepas dari kualitas produk air laut dengan kualitas terbaik di dunia.
“Karena itu, kami kerap mengajak tamu-tamu kami untuk belanja ke toko-toko mutiara di Lombok. Melihat-lihat proses budi daya mutiara di Lombok,” ucap dia.
Tanggapan Pengusaha Lokal
Hal senada pengusaha mutiara Kota Mataram, Rizky Akbar ungkapkan. Pengusaha China memiliki peran membantu mempromosikan mutiara Lombok ke luar negeri.
Pria dari PT Dua Saudagar Mutiara memastikan, mereka tidak mengimpor mutiara.
“Logikanya begini, kalau memang mereka impor, tentu di bandara, mereka akan diperiksa. Kena pajak dari setiap barang yang masuk. Kalau mau jual di Indonesia lagi, di Lombok, tentu harganya jauh lebih mahal dari pada produk lokal,” jelasnya.
Pelaku pariwisata, Iskandar mengaku ikut terdampak banyaknya wisatawan melalui Qian Jiacheng bersama kelompok pengusaha mutiara dari China. Sebulan terakhir, ia mendapatkan 300-an tamu.
“Jauh sekali bedanya saat COVID-19, waktu pandemi itu. Dalam sebulan, kalau ada tamu,” akunya.
Tanggapan Imigrasi Kelas I TPI Mataram
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun belum merespons konfirmasi terkait pengamanan 10 WN China.
Namun, sebelumnya Selfario mengatakan, pihaknya menggerebek lokasi penjualan mutiara di kawasan Senggigi, Lombok Barat pada Senin, 7 Oktober 2024. Dugaannya, barang itu berasal dari China dan dijual secara ilegal.
Penggerebekan menyasar dua lokasi berupa vila. Pihaknya masih melakukan pengembangan atas dugaan masuknya hiasan ilegal tersebut.
Imigrasi menggerebek berdasarkan laporan Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok. (*)