Mataram (NTBSatu) – Pelapor dugaan kasus perusakan dan pencurian sekaligus Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili FT menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Tengah.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi menyebut, pemeriksaan Suhaili dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.
“Kemarin saya tanya Kanit (Kepala Unit), sudah dimintai keterangan satu Minggu lalu,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 26 Februari 2025.
Menyinggung apa saja yang Suhaili sampaikan di depan kepolisian, Lalu Brata tak menjelaskan secara detail. Menyusul perkara masih berjalan di tahap penyelidikan.
“Secara teknis tidak bisa kami sampaikan,” timpalnya.
Polisi masih melakukan proses permintaan keterangan. Selain Suhaili, penyelidik mengagendakan memanggil saksi-saksi lain hingga terlapor.
Senada dengan itu, kuasa hukum Suhaili, Abdul Hanan juga membenarkan kliennya telah memberikan keterangan di Polres Lombok Tengah. Tepatnya pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu.
Selain memberikan keterangan, Bupati periode 2010-2015 dan 2016-2021 itu juga memperlihatkan sejumlah bukti. Di antaranya beberapa dokumen dan video dugaan pengerusakan.
“Sama menyerahkan tiga orang saksi yang mengetahui kejadian (dugaan perusakan hingga pencurian,” ucap Abdul Hanan kepada NTBSatu.