HEADLINE NEWSPemerintahan

Gaji Ribuan Pegawai Pemprov NTB Belum Dibayarkan

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB dikabarkan belum membayar gaji ribuan pegawai yang berstatus non-ASN atau honorer. Termasuk, sejumlah pegawai yang sebelumnya mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang I dan II.

Gaji yang belum dibayarkan tersebut adalah bulan Januari 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan, keterlambatan gaji pegawai Pemprov karena terkendala masalah administrasi. Misalnya terkait data tenaga honorer yang bermigrasi ke PPPK dan sebagainya.

“Tapi ini biasa karena awal tahun. Masalah lain, karena ada yang sudah pensiun, meninggal dunia, dan mengundurkan diri. Sehingga, perlu kita konsolidasikan datanya,” jelas Gita, Rabu, 12 Februari 2025.

Gita memastikan, pihaknya segera menuntaskan pembayaran gaji pegawai tersebut. Namun untuk waktu pastinya belum bisa ia pastikan.

IKLAN

“(Pasti kita bayar, red), karena itu kewajiban,” ujar Gita.

Mantan Penjabat (Pj.) Gubernur NTB ini menyebutkan, keterlambatan membayar gaji pegawai bukan karena efisiensi anggaran. Melainkan murni masalah administrasi.

“Tidak ada kebijakan yang berubah tentang itu (penggajian, red), sesuai dengan regulasi harus terbayarkan,” ungkap Gita.

IKLAN

Pemprov NTB Segera Tangani

Senada, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Yusron Hadi juga menyampaikan demikian. Katanya, keterlambatan ini hanya masalah administrasi dan akan segera pihaknya tangani.

“Inikan Februari minggu pertama, ini Januari yang belum. Semua PPPK yang masuk sesegera mungkin (kita bayar, res),” ujar Yusron Hadi saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 11 Februari 2025.

Ia meminta seluruh pegawai tidak perlu khawatir. Katanya, Pemprov akan tetap membayar kewajiban tersebut. “Tetap bekerja, jangan ragu dan jangan galau,” imbuh Yusron.

Saat ini, ujar Yusron, pihaknya masih melakukan pendataan tenaga non-ASN di masing-masing OPD. Tujuannya, supaya tidak ada tenaga honorer fiktif atau hasil titipan.

“Kami memastikan bahwa nama yang terdaftar di data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) benar-benar sesuai dengan orang yang bekerja. Jangan sampai ada nama di daftar, tetapi orangnya tidak ada secara fisik,” jelasnya.

Selanjutnya, data tersebut akan dikombinasikan dengan data dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini untuk memastikan akurasi data, BKD NTB juga akan menggelar apel yang melibatkan seluruh tenaga non-ASN di setiap OPD.

“Kami akan absen satu per satu. Tim dari BKD akan disebar ke masing-masing OPD untuk mengecek secara fisik,” pungkas Yusron.

Yusron mengungkapkan, jumlah tenaga non-ASN di lingkup Pemprov NTB mencapai 1.507 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.222 orang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

“Adapun 1.507 tenaga honorer ini tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karena belum mengabdi lebih dari dua tahun,” pungkas Yusron. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button