Kota Mataram

Cegah Pungli, Puluhan Jukir dan Juru Pungut Pasar Kota Mataram Dikumpulkan

Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 70 juru parkir (jukir) dan 30 juru pungut pasar Kota Mataram beserta instansi yang menaunginya dikumpulkan di Hotel Lombok Plaza pada Rabu, 28 Desember 2022 kemarin.

Para jukir dan juru pungut pasar itu dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi mengenai pencegahan praktek pungutan liar (pungli) yang saat ini diduga masih banyak terjadi di Kota Mataram.

“Pemkot Mataram bergerak cepat memberikan sosialisasi kepada unit pelayanan di lingkup Pemkot Mataram untuk membangun ‘Mataram Tanpa Pungli’,” ujar Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terjadinya pungli disebabkan oleh beberapa faktor seperti, adanya ketidakpastian pelayanan, penyalahgunaan wewenang, faktor ekonomi, faktor budaya organisasi, terbatasnya sumber daya manusia dan lemahnya sistem kontrol dan pengawasan oleh atasan.

“Pungli memang tidak menyebabkan kerugian negara secara langsung, namun praktek tersebut dalam jangka panjang akan merusak integritas dan mentalitas para pegawai instansi pemerintah pemberi pelayanan,” ungkapnya.

IKLAN

Seperti diketahui, tidak lama ini Kota Mataram heboh dengan adanya pungli yang dilakukan oleh pegawai Dinas Perdagangan Kota Mataram kepada pedagang di Pasar ACC Ampenan.

Selain itu, di sektor parkir, masih banyak ditemui jukir yang menarik tarif yang lebih tinggi dari peraturan yang berlaku. Seperti kendaraan roda dua yang harusnya bertarif Rp1.000,00, namun ditarik Rp2.000,00. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button