Mataram (NTB Satu) – Hingga akhir bulan September 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram dari segi parkir telah mendapat Rp6,4 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Mataram, M Saleh menyebut, retribusi parkir tahun 2023 ditargetkan Rp11 miliar.
“Sampai hari ini, sudah Rp6,4 miliar,” kata Saleh kepada NTB Satu beberapa waktu lalu.
Berita Terkini:
- Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Proyek Sumur Bor Lombok Timur
- Panji Tengkorak, Harapan Baru Film Animasi Lokal Setelah Jumbo Sukses Besar
- Murah Tapi Andal, Ini 7 Mobil Bekas Mulai Rp30 Juta yang Masih Layak Pakai
- Tok! Dua Terdakwa Korupsi Gedung TES Lombok Utara Divonis Berbeda
Karena itu, Saleh optimis target retribusi bisa terpenuhi hingga akhir tahun, walaupun tidak maksimal. “Semoga bisa Rp9 atau Rp10 miliar,” harapnya.
Beberapa waktu lalu Satgas Saber Pungli Kota Mataram merazia sejumlah lokasi yang diduga tempat juru parkir (jukir). Akibatnya, sebanyak emang jukir ilegal diangkut dan dibawa ke Dishub Kota Mataram.