Kota Mataram

Pemkot Mataram Jalankan Refocusing Anggaran, DAK PUPR Kena Pangkas Rp2,5 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai mengevaluasi penggunaan anggaran menyusul instruksi penghematan yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Serta, Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana memastikan, Pemkot telah mengidentifikasi efisiensi anggaran dan menentukan persentase penghematan yang akan diterapkan.

Namun ia menegaskan, program prioritas tetap akan berjalan dan tidak terganggu oleh kebijakan ini.

“Sudah ada identifikasi efisiensi anggaran, persentasenya juga sudah kita tentuka. Namun, program-program prioritas akan tetap berjalan,” ujar Mohan, Jumat, 7 Februari 2025.

IKLAN

Sebagai langkah strategis, Pemkot Mataram akan melakukan refocusing atau pergeseran anggaran. Tujuannya, memastikan penggunaan dana yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Minta OPD Petakan Program Prioritas

Untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Pemkot Mataram meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan identifikasi dan pemetaan program prioritas.

Sebelumnya, Asisten II Setda Kota Mataram, Miftahurrahman mengatakan, langkah strategis ini bertujuan menentukan program yang dapat ditunda tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Setiap OPD harus mengidentifikasi program yang belum mendesak agar anggaran bisa kita fokuskan pada kebutuhan yang lebih urgent,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memastikan penyesuaian anggaran berjalan efektif.

“Prinsipnya, kami siap melakukan refocusing, meskipun saat ini belum bisa kita pastikan program mana yang akan mengalami perubahan anggaran,” katanya.

Meski ada kebijakan penghematan, Pemkot Mataram menegaskan, kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pemkot berkomitmen untuk memaksimalkan kualitas layanan meskipun ada penyesuaian anggaran,” tegasnya.

DAK PUPR Dipangkas Rp2,5 Miliar

Salah satu dinas yang terdampak signifikan akibat kebijakan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram.

Kepala Dinas PUPR, Lale Widiahningm mengungkapkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) mereka terjadi pemotongan sebesar Rp2,5 miliar.

“Angka Rp2,5 miliar itu sangat berarti bagi Mataram,” keluhnya.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pihaknya akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button