Mataram (NTBSatu) – Mencuat di media sosial, adanya upaya penggembosan gerakan interpelasi sengkarut Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.
Selain penolakan dari 5 Fraksi, indikasi penggembosan terindikasi secara sistematis melibatkan pimpinan dewan.
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda menegaskan, pihaknya tidak pernah menghalangi atau melarang anggota DPRD setempat menggunakan hak politiknya terkait kebijakan pemerintah daerah.
Salah satunya, usulan hak interpelasi oleh 14 anggota DPRD NTB atas kisruh pengelolaan DAK tahun 2024 di semua OPD lingkup Pemprov NTB.
Hanya saja, kata Isvie, selaku pimpinan sidang perlu mengatur agar agenda utama yakni, penyampaian laporan komisi-komisi atas hasil pembahasannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB tahun 2024 tidak terganggu.
“Kalau soal penggunaan hak interpelasi itu, adalah hak anggota. Itu sangat saya hargai. Makanya saya atur ritme, agar surat masuk sedari awal dibacakan belakangan. Karena jelas akan ramai perdebatan antar sesama anggota,” jelasnya, Rabu, 5 Februari 2025
Benar saja, kata Isvie, terbukti saat sidang paripurna kemarin, terjadi hujan interupsi dari masing-masing anggota dewan.
“Jadi, saya perlu meluruskan pemberitaan, agar tidak bias bahwa pimpinan sidang tidak ada niat untuk menghalangi. Tapi, lebih pada pengaturan agar mengurangi perdebatan,” ujarnya.
Khawatir Pemerintah Pusat Evaluasi Pemberian DAK
Politisi Partai Golkar ini mengaku, alokasi DAK merupakan program yang berasal dari pemerintah pusat yang di-transfer ke daerah dan masuk dalam APBD.
Di mana, fungsi DPRD adalah mengawasi hal tersebut melalui komisi-komisi di DPRD.
Karena itu, Isvie mengkhawatirkan jika DAK 2024 penuh dengan keriuhan seperti saat ini, maka pemerintah pusat akan dapat melakukan evaluasi pemberian DAK pada Provinsi NTB di tahun berikutnya.
“Saya mendukung semua komisi, mulai Komisi I sampai V mendalami semua proyek DAK dengan para mitra OPD yang mengelolanya. Dan, jika ada persoalan, silahkan sampaikan ke pimpinan DPRD untuk kita sikapi secara kelembagaan,” ungkapnya.
“Tapi, kalau sampai keriuhan dan mengarah ke penggunaan hak politik, saya kira enggak sampai ke sana,” lanjutnya.
Menurut Isvie, program DAK yang pemerintah pusat kucurkan, sejauh ini sudah sangat membantu perekonomian daerah. Bahkan, sejumlah program yang tidak bisa APBD cover, lantaran terbatas porsinya.
Namun melalui DAK, sesuai petunjuk teknis dari kementrian keuangan, mampu untuk dilakukan pengucurannya.
Sebut saja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Pengelolaan DAK di dinas tersebut untuk rehabilitasi SMU/SMK, hingga pengadaan alat laboratorium.
“Ini sangat membantu siswa dan para guru. Nah jika ada masalah seperti OTT Kabid SMK baru-baru ini, buka berarti programnya yang salah. Tapi memang ada oknum yang memanfaatkannya. Di sini, kita dorong aparat untuk mengusut tuntas kasusnya,” tegas Isvie.
Menyinggung soal posisi Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim yang menjadi salah satu pengusul hak interpelasi tersebut.
Menurut Isvie, sejauh ini fraksi Golkar belum melaksanakan rapat khusus menyikapi adanya pengajuan hak interpelasi tersebut.
“Tapi saya hormat dan menghargai sikap Ketua Fraksi Golkar yang masuk sebagai pengusulnya, tapi fraksi Golkar secara resmi belum ada sikap secara lembaga karena memang belum ada rapat yang dilakukan,” katanya.