Mataram (NTBSatu) – Per Kamis, 30 Januari 2025, terdapat sejumlah berita terpopuler dalam daerah yang penting dibaca oleh masyarakat NTB.
Berita-berita tersebut penting, karena menyangkut kebijakan yang berpengaruh bagi masyarakat luas. Berikut beberapa rangkuman berita terpopuler di NTBSatu, hari ini:
Gaji PPPK Pemprov NTB Paruh Waktu Rp2,5 Juta, BKD Sebut Tidak Ada Tunjangan
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, membeberkan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov NTB paruh waktu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi NTB, Yusron Hadi mengatakan, besaran gaji PPPK paruh waktu masih sama dengan gaji honorer sebelumnya. Yaitu Rp2,5 juta.
Hal itu tertuang juga dalam surat edaran MenpanRB tanggal 14 Januari 2024, tentang penggajian tenaga PPPK paruh waktu.
Pejabat Teras Ummat yang Diduga Terlibat Skandal Dicopot Sementara
Salah satu pejabat teras Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat), dicopot sementara. Sanksi itu terkait dugaan skandal perselingkungan dengan oknom dosen yang ia lakukan.
Pencopotan sementara pejabat teras Ummat itu, berdasarkan keputusan Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah. Ia tak lagi melaksanakan kegiatan sebagai civitas akademika sejak Sabtu, 18 Januari 2025.
“Penonaktifan selama proses investigasi berlangsung. Agar memudahkan tim investigasi dan Satgas PPKS Ummat bekerja,” kata Kepala Bagian Humas Ummat, Habiburrahman kepada NTBSatu via WhatsApp, Jumat, 24 Januari 2025.
Eks Kabid SMA dan PPK Dikbud NTB Diperiksa Inspektorat soal Proyek Smart Class
Inspektorat NTB memeriksa Mantan Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Lalu Muhammad Hidlir dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lalu Sucandra Wibawa.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan proyek Smart Class senilai Rp49 miliar. Salah seorang informan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, Mantan Kabid SMA dan PPK Bidang SMA memberikan keterangan di hadapan Inspektorat NTB pada Senin, 21 Januari 2025.
Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Gedung Shelter Tsunami Lombok Utara Rugikan Negara Rp18,4 Miliar
Dua terdakwa dugaan korupsi pembangunan gedung shelter tsunami Lombok Utara, menjalani sidang perdana di PN Tipikor Mataram, Rabu, 22 Januari 2025.
Dua terdakwa itu adalah Aprialely Nirmala dan Agus Herijanto. Mereka menjalani sidang perdana, dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di hadapan majelis hakim dengan Ketua Isrin Surya Kurniasih, JPU mendakwa Aprialely Nirmala selaku PPK proyek telah mengubah Detail Engineering Design (DED).
Gudang Penyimpanan Proyek Smart Class Ternyata Isinya Snack, Pejabat Dikbud NTB Ngeprank?
Item barang proyek Smart Class Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbur) NTB, diklaim dititipkan di gudang wilayah Sweta, Kota Mataram.
Namun penelusuran NTBSatu mengungkap fakta berbeda. Di lokasi hanya terdapat jajanan ringan dan alat rumah tangga.
Pantauan NTBSatu, Rabu, 22 Januari 2025 terdapat dua gudang di sekitar kantor camat. Pertama, pergudangan dengan papan bertuliskan “Pergudangan HI-Pro”. Gudang kedua tanpa memasang papan plang.
Memasuki wilayah pergudangan HI-Pro, nampak tak semua ruko melakukan aktivitas memasukan dan mengeluarkan barang. Hanya segelintir saja yang terlihat sibuk mengurus pesanan masuk. Itu pun hanya makanan ringan dan beberapa jenis minuman.
Untuk membaca berita-berita populer lainnya, anda dapat mengakses kolom “Terpopuler” di laman ntbsatu.com. (*)