Mataram (NTB Satu) – Bappenda Provinsi NTB melalui UPTB-UPPD Samsat Selong menggelar Samsat Night Music, di Ruang Terbuka Publik, Pancor, Lombok Timur, Sabtu 5 Agustus 2023.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat, Dicky Syiwa Permadi itu, juga dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 52 tahun 2023.
Kepala UPTB-UPPD Samsat Selong H. Abdul Azis, MM mengatakan, sesuai Pergub nomor 52 tahun 2023 tentang tentang pemberian keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor. Dirinya berharap masyarakat dapat memanfaatkannya.
“Kami malam ini bersama Jasa Raharja menghibur masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi Pergub 52 2023. Semoga bisa dimanfaatkan kesempatan ini,” kata Abdul Azis.
Lanjutnya, selain adanya kesempatan keringanan bayar pajak. Nantinya masyarakat wajib pajak juga berkesempatan untuk mendapat hadiah umroh. “Ada kesempatan umroh bagi masyarakat nantinya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Peraturan Gubernur Nomor 52 tahun 2023 tentang pemberian keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor dan pemberian apresiasi kepada wajib pajak aktif mulai berlaku 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, membuat inovasi 3 in 1 PLUS bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan.
Inovasi ini yaitu, bebas denda PKB untuk wajib pajak akktif tidak melakukan daftar ulang (TMDU). Selanjutnya, bebas pokok PKB di atas 5 tahun. Terakhir, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Plusnya yang akan didapatkan oleh masyarakat yang membayar pajak, yaitu berupa 13 Paket Umroh WP aktif yang beruntung. Kemudian uang pengganti setara biaya paket umroh, untuk non muslim yang akan diundi pada tanggal 31 Oktober 2023.
Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, SP mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan agar segera melakukan kewajibannya.
“Ayo masyarakat NTB jangan lupa untuk membayar pajak dan ikut kesempatan mendapatkan undian paket umroh bagi Wajib Pajak aktif yang beruntung,” tandasnya. (MIL)