Mataram (NTBSatu) – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan ketua pengganti Anwar Usman, hari ini, Kamis 9 November 2023. Pemilihan dilakukan secara tertutup di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat.
Pemilihan hakim MK digelar dengan dua mekanisme, yakni musayawarah mufakat dan akan dilakukan voting jika tidak menemukan kesepakatan.
Berita Terkini:
- Ternyata Segini Gaji Paus Leo XIV yang Baru Terpilih Gantikan Paus Fransiskus
- iPhone Makin Canggih! iOS 19 Hadir Bulan Depan dengan 3 Fitur Baru
- Apple Siapkan 7 Fitur Unik Baru di iPhone 18, Kamera Depan Ke Pojok Samping
- Gelombang PHK di Panasonic, 10.000 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
Fajar, Juru Bicara MK mengungkapkan Rapat pleno pemilihan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Pemilihan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023,” kata juru bicara MK Fajar melalui siaran pers.
“Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim tertutup untuk umum dan jika musyawarah tidak mencapai mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara,” tambahnya dikutip dari JawaPos.com