Pendidikan

Marak Kasus Pelecehan Seksual, Unram Batasi Jam Bimbingan hingga Larang Konsultasi di Ruang Tertutup

Mataram (NTBSatu) – Kasus kekerasan seksual masih menjadi perhatian serius. Tak terkecuali di lingkungan kampus. Parahnya lagi, melibatkan pengajar atau dosen dengan mahasiswa.

Banyak modus yang mereka terapkan. Bisa bermula karena ada bimbingan skripsi hingga terjadi karena ada unsur paksaan.

Berangkat dari situ, Rektor Universitas Mataram (Unram), Bambang Hari Kusumo sudah membuat kebijakan. Salah satunya membatasi jam bimbingan mahasiswa.

“Kita buat aturan tidak ada bimbingan di luar jam kantor,” kata Prof. Bambang, sapaan akrab Rektor Unram, kemarin.

Selain itu, Prof. Bambang juga menekankan pentingnya pengaturan ruang kerja dosen, agar tidak tertutup sepenuhnya. Tujuannya, menciptakan rasa aman, baik mahasiswa maupun dosen.

“Kita membatasi dosen pembimbing melakukan bimbingan di ruangan tertutup. Kita akan buat ruang dosen, bisa dilihat lah,” ujarnya.

Di samping itu, pihak kampus juga memasang CCTV di sejumlah tempat strategis di Unram. Juga, menambang pencahayaan di area kampus. Terutama pada malam hari.

“Kita pasang CCTV di mana-mana. Malam kita terangkan dengan banyak lampu,” ungkap Prof. Bambang.

Tak hanya itu, meminimalisir kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus, Unram sudah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

PPKS ini terdiri dari unsur dosen, dharma wanita, hingga mahasiswa. Mereka bertugas memberikan sosialisasi kepada mahasiswa. Misalnya, tentang bahaya kekerasan seksual dan cara mencegahnya serta bagaimana hal itu bisa terjadi dan modus-modusnya.

“Kami sudah punya PPKS untuk menangani kekerasan seksual dan mereka terus bekerja untuk mencegah itu,” ucap Prof. Bambang.

Meski demikian, ia mengakui, masih sulit mengontrol kasus kekerasan seksual yang terjadi di luar lingkungan kampus.

Namun, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum dosen yang terbukti melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswa.

“Pelecehan seksual, baik yang bersifat verbal maupun non-verbal, akan mendapatkan perhatian serius,” terangnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button