Hukrim

Iseng Ditanya “Kata-kata Hari ini”, Agus: Kebenaran Pasti akan Terungkap

Mataram (NTBSatu) – Pria penyandang disabilitas, IWAS alias Agus sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual, kembali melontarkan kata-kata mutiara andalannya sebagaimana banyak tersebar di beberapa media sosial.

Dalam perjalanannya dari Polda NTB menuju tempat tahanan, sekelompok Wartawan berusaha meminta tanggapannya setelah resmi ditetapkan menjadi tahanan.

Ada yang nanya kabar, minta kata-kata untuk hari ini, menanyakan perasaan Agus, dan sebagainya.

“Gus, kata-kata hari ini, Agus,” tanya salah seorang Wartawan di tengah kerumunan. “Kebenaran akan terungkap,” jawabnya sambil jalan menuju mobil yang membawanya ke tempat tahanannya.

Sebagai informasi, ia kerap mengunggah video lawasnya di media sosial. Bahkan, videonya ramai dijadikan parodi oleh netizen.

Ia juga terhitung aktif membuat konten di media sosial. Dia kerap mengikuti tren ‘menyala’ dan ‘senggol dong’.

“Fisik bisa diubah, materi bisa dicari. Tapi yang tulus tidak datang dua kali. Jeg menyala wi! Agus nih bos! Tamplig dong!,” katanya pada salah satu postingannya. Kata-kata mutiara tersebut yang masih tren di media sosial hingga hari ini.

Sebagai informasi, Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat

Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka memastikan, berdasarkan hasil gelar perkara, penahanan sudah memenuhi beberapa aspek. Seperti ada keterangan ahli, visum, psikologi forensik, dan kriminal.

“Ahli tersebut dari Unram, UI bahkan ahli pidana UGM. Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan subjektif. Dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Polisi menyangkakannya dengan Pasal 6 huruf A dan atau huruf C juncto pasal 15 ayat 1 huruf E Undang-Undang TPKS, sebagaimana diatur UU Nomor 12 tahun 2022. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button