Mataram (NTBSatu) – Persoalan pembakaran kamp milik Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di tambang wilayah Sekotong, Lombok Barat berbuntut panjang. Terlebih lagi, dugaannya tambang tersebut ilegal.
Sehingga, munculnya kasus ini menjadi pertanyaan tentang keseriusan pemerintah daerah (Pemda). Khususnya, dalam hal pengawasan terhadap masalah tambang dan TKA.
Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham, selaku orang nomor satu di wilayah tersebut tidak berkomentar banyak terkait kasus ini. Ia seakan mencoba menghindar dari pertanyaan wartawan dengan dalih ada urusan lain.
“Sudah ada Kepala ESDM NTB tadi, yang jelas kami sudah berkoordinasi di lapangan untuk menciptakan suasana kondusif,” kata Ilham seraya mencoba menghindari wartawan di Pendopo Kantor Gubernur NTB, Jumat, 16 Agustus 2023.
Sama halnya dengan Pj. Gubernur NTB, Hassanudin tak menjawab secara lugas saat dilontarkan pertanyaan tentang pengawasan Pemda terhadap keberadaan TKA ilegal itu.
“Itulah kita ingatkan kepada stakeholder terkait untuk melaksanakan tanggungjawab dan fungsi masing-masing harus melakukan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Terhadap persoalan ini, Hassanudin mengaku sudah meminta bantuan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk, mencari tahu kebenaran TKA ilegal tersebut.
“Kalau memang ada (TKA ilegal) tolong di cari datanya, dari mana dia masuk, bagaimana bisa masuk, apa kegiatannya, sesuai dengan bidang terkait,” pintanya.
Silang Pendapat Imigrasi dan Disnakertrans NTB
Kasi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas I Mataram, Heri Sudiono menyebut, dari data keimigrasian tercatat ada 15 warga negara China mengelola tambang emas ilegal di Sekotong. Mereka memiliki kartu izin tinggal terbatas atau Kitas sebagai investor.
“Mereka memegang Kitas sebagai investor. Jadi data itu ada di kami semua. Masalah yang lain-lain saya no coment,” katanya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Heri mengatakan, salah satu perusahaan merekrut belasan warga China itu dan tinggal di wilayah Kecamatan Sekotong.
“Sebagai investor di wilayah hukum imigrasi mataram. Sekotong masih masuk wilayah Imigrasi Mataram,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi menegaskan, tak ada 15 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di perusahaan tambang di Sekotong, Lombok Barat.
“Setahu saya tidak ada. Di Sekotong itu tidak ada nama perusahaan. Tidak ada,” tegas Aryadi, Jumat, 16 Agustus 2024.
Mengenai belasan TKA China tersebut memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas), ia menyebut, seharusnya pihak Imigrasi yang menjelaskan secara detail.
“Ya kalau ada Kitas-nya itu sebagai apa Visa-nya? Kenapa Imigrasi memberikan Kitas? Seharusnya ada visa, visa kerja, ada Rencana Penyaluran Tenaga Kerja (RPTK), perusahaan mana, kan itu aturannya,” ucapnya.
Berdasarkan aturan, Kitas yang Imigrasi keluarkan untuk 15 TKA China harus terdata sebagai investor di Lombok Barat. Karena mereka mesti memiliki sponsor. Selanjutnya, perusahaan tempatnya bekerja mesti mengajukan rencana penggunaan TKA ke Kementerian Tenaga Kerja.
Jika sudah begitu, sambungnya, barulah pihaknya melakukan pengawasan.
“Kalau ada perusahaan tambang, perusahaan tambang mana? Pernah tidak mengajukan izin penggunaan TKA? Itu kan harus jelas, kalau tidak deportasi saja, tangkap dia,” tegas Aryadi.
Sejauh ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tidak pernah menemukan dan mendata satu pun perusahaan tambang emas di wilayah pulau Lombok. Termasuk, di Sekotong.
Aryadi menduga, belasan warga negara China bukanlah TKA. Namun, oknum penyalahgunaan izin tinggal.
“Ini dugaan penyalahgunaan izin tinggal barang kali, tinggal ditangkap saja. Makanya, saya minta kemarin pas rapat dipastikan apa izinnya di sini,” ucap mantan Kadis Kominfotik NTB ini.
Pun, ada perusahaan tambang yang menggunakan TKA, lanjut Aryadi, harus membayar retribusi ke negara.
“Ini kan tidak ada,” tegasnya.
Lakukan Sinkronisasi Data
Danrem 162/Wira Bhakti, Brigjend TNI Agus Bhakti menyampaikan, hasil rapat Forkompinda, instansi terkait akan melakukan sinkronisasi data terlebih dulu terhadap kasus ini. Berapa orang jumlah TKA tersebut, serta keberadaannya di mana.
“Nanti instansi masing-masing yang akan turun. Kami dari TNI siap mem-backup instansi mana pun itu untuk melaksanakan tugasnya sesuai kewenangannya masing-masing,” Brigjend Agus, Jumat, 16 Agustus 2024. (*)