Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip dari Kompas.com, Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
“Betul, eksposnya Minggu lalu,” kata sumber mengutip Kompas.com, pada Selasa, 24 Desember 2024.
KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Profil Hasto Kristiyanto
Nama Ir. Hasto Kristiyanto, MM., bukan lagi nama baru di kalangan politisi nasional. Saat ini ia menjabat sebagai Sekjen PDIP.
Hasto merupakan mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 dari fraksi PDIP. Di senayan, ia duduk di Komisi VI yang menangani permasalahan seputar Perdagangan, Perindustrian, Investasi dan Koperasi.
Pria kelahiran Yogyakarta, 7 Juli 1966 ini sudah tertarik dengan dunia politik sejak masih duduk di bangku SMA.
Hasto mengenyam pendidikan di SMA de Britto. Kemudian melanjutkan studinya di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Pada tahun 1991, Hasto berhasil menyelesaikan kuliahnya dan lulus dengan gelar insinyur.
Selama masih berstatus mahasiswa, Hasto mulai aktif mengikuti kegiatan organisasi, dia bahkan sempat menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM. Dari sinilah, Hasto semakin mantap untuk terjun ke kancah politik.
Hasto kemudian memutuskan untuk menjadi anggota PDIP. Partai yang mengantarkannya duduk di kursi senayan.
Sayangnya, keanggotaannya di DPR RI berakhir di tahun 2009 karena dia mengalami kegagalan dalam pemilihan umum tahun 2009. (*)