Mataram (NTBSatu) – Pada tanggal 9 Desember 2003, Indonesia bersama 137 negara lainnya menyatakan komitmennya untuk memerangi korupsi.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Menentang Korupsi. Juga sebagai bentuk kesungguhan negara-negara tersebut, termasuk Indonesia dalam memberantas korupsi.
Sehingga, tanggal 9 Desember tersebut ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Melalui momentum Hakordia Tahun 2024 ini, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Wirawan Ahmad menyebut, momentum ini penting bagi aparatur pemerintahan. Tujuannya, agar terus meneguhkan komitmen dan menanamkan semangat antikorupsi dalam setiap sendi kehidupan.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen, agar menjadikan momen ini untuk semakin memperkuat kolaborasi dan strategi dalam mencegah korupsi.
“Selamat Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024, mari kita perkuat kolaborasi dan strategi kita dalam melaksanakan upaya pencegahan korupsi,” kata Wirawan.
Dengan menyatukan semangat dan komitmen tersebut, Wirawan berharap, Pemerintahan Provinsi NTB terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Hal ini demi terwujudnya pemerintah yang bersih dari KKN. Berani jujur hebat,” pungkasnya. (*)