Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Ahmad Zaini dan Nurul Adha sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat periode 2024-2029. Pengumuman tersebut pada rapat pleno.
Pasangan ini memenangkan Pilkada Lombok Barat dengan perolehan suara sebesar 107.340 dari total suara sah.
Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar menyatakan, penetapan pasangan Zaini – Adha sebagai bupati dan wakil bupati setelah seluruh tahapan rekapitulasi suara rampung.
Sementara 3 paslon pesaingnya, Farinduan – Khairatun meraih 92.658 suara. Kemudian, Nurhidayah – Kafali menoreh 84.453 dan Sumiatun – Ibnu Salim menoreh 98.281 suara.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 3 Desember 2024,” kata Ketua KPU Lombok Barat.
Jadwal Pelantikan
Setelah menetapkan sebagai pasangan terpilih, agenda berikutnya adalah menunggu jadwal pelantikan yang akan Pemprov NTB umumkan. Ahmad Zaini dan Nurul Adha jadwalnya akan dilantik pada Februari 2025 bersama kepala daerah di NTB. (*)