Mataram (NTBSatu) – Bawaslu NTB menyebut laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi beberapa waktu lalu, belum bisa pihaknya proses lebih lanjut.
Hal itu menyusul sejumlah dokumen yang pelapor sampaikan belum memenuhi syarat formil dan materil.
“Setiap laporan yang masuk itu kami lakukan kajian untuk menentukan kelengkapan syarat dokumen dari pelapor,” kata Ketua Bawaslu NTB, Itratip, Selasa, 19 November 2024.
Terhadap ketidaklengkapan dokumen tersebut, Bawaslu NTB sudah menyampaikan kepada pelapor untuk melengkapi bahan laporannya. Namun, permintaan itu belum mendapat respons dari pelapor.
“Karena itu, kita tidak bisa melakukan kajian lebih lanjut terkait dugaan pelanggran tersebut,” beber Itratip.
Itratip mengaku, setiap laporan yang masuk, harus melalui proses penilaian sangat ketat terhadap bukti-bukti yang pelapor ajukan. Ketika bukti itu belum cukup, maka pelapor harus melengkapi.
“Sehingga, kita punya keyakinan berdasarkan bukti yang ada dasar hukumnya. Kita bisa mengambil kesimpulan, ada dugaan pelanggaran,” pungkasnya.
Dugaan Terlibat Politik Praktis
Sebelumnya, Lalu Gita Ariadi, dilaporkan ke Bawaslu NTB atas dugaan terlibat kegiatan politik praktis dan pelanggaran netralitas ASN. Dugaan tersebut berupa ajakan untuk memilih Paslon tertentu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024.
Laporan ini dilayangkan oleh Direktur Logis NTB, Fihiruddin, pada Kamis, 14 November 2024, sore. Dengan nomor laporan 010/PL/PG/Prov/18.00/XI/2024.
Fihir menyampaikan, laporan itu ia layangkan setelah mendapat informasi melalui pesan WhatsApp tentang keterlibatan Gita Ariadi dalam kegiatan politik praktis tersebut.
Di mana pada Rabu, 13 November 2024 siang kemarin, Gita Ariadi mengumpulkan sejumlah pejabat eselon II dalam rangka rapat persiapan menyambut HUT ke-73 Korpri.
Adapun pejabat eselon II itu, yakni Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Dukcapil, termasuk Biro Hukum.
Namun, di sela-sela rapat tersebut Gita Ariadi diduga mengajak sejumlah pejabat tersebut untuk memilih paslon tertentu di Pilgub NTB 2024.
“Di sela-sela rapat itu, dugaannya ada arahan untuk silahkan pilih 01 atau 03, asal jangan pilih 02. Bila perlu hancurkan nomor 02 itu,” jelas Fihir kepada NTBSatu, beberapa waktu lalu. (*)