Mataram (NTBSatu) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sebanyak 1,5 juta pemilih pemula pada Pilkada Serentak 2024, belum melakukan perekaman Elektronik KTP atau E-KTP.
Data tersebut tersebar di seluruh kabupaten san kota se-Indonesia.
“Berdasarkan data ada 1,5 juta yang belum direkam. Waktunya hanya kurang satu bulan lagi,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Selasa, 5 November 2024 di Mataram.
Di sisa waktu kurang dari satu bulan menjelang pencoblosan ini, Kemendagri meminta agar seluruh jajaran Dinas Dukcapil melakukan koordinasi. Tujuannya untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan masyarakat.
Mantan Wali Kota Bogor itu juga meminta, agar Dinas Dukcapil “menjemput bola” yakni melakukan koordinasi dengan jajaran ke bawah. Mulai dari aparatur desa, keluruhan, maupun kecamatan untuk melakukan penyisiran.
“Harus terdata semua, baik pemilih pemilu 17 tahun, disabilitas, kalangan termarjinal dan kalangan rentan. Karena, kita harus menjamin hak pilih mereka,” ujar Bima.
Pihaknya juga membuka layanan laporan warga apabila ada segmen yang ditengarai belum terekam dan belum terdata E-KTP.
“Laporan bisa secara langsung maupun melalui hotline yang tersedia,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) mencatat jumlah pemilih pemula di Pilkada NTB 2024 sebanyak 136.614 orang.
Berdasarkan data per 23 Oktober 2024, sebanyak 67,64 persen pemilih pemula atau 92.399 orang telah melakukan perekaman E-KTP. Sisanya sebanyak 44.212 orang atau 32,36 persen pemilih pemula belum melakukan perekaman E-KTP.
“Ada sejumlah tantangan yang kita hadapi di lapangan. Siswa SMA/SMK yang berusia 17 tahun, banyak yang tidak mau melakukan perekaman E-KTP. Sehingga, butuh sinergi dengan Dinas Dikbud kabupaten/kota dan pihak sekolah. Agar mereka yang punya hak pilih pada Pilkada 2024 dapat melakukan perekaman E-KTP,” ungkap Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, Ahmad Nur Aulia. (*)