HEADLINE NEWSLombok Timur

BTNGR Berhasil Cegat 4 Pendaki Ilegal Asal Eropa

Lombok Timur (NTBSatu) – Petugas Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berhasil mencegat 4 orang Warga Negara Asing (WNA), yang melakukan pendakian ilegal di Gunung Rinjani.

Keempat pendaki ilegal itu terjaring di Pos 2 Jalur Sembalun pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Para pendaki ini terdiri dari 1 warga Norwegia, 2 warga Hungaria, dan 1 warga Belgia. Kejadian itu pun menjadi atensi serius pihak TNGR dalam melakukan pengawasan pendakian.

“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Taman Nasional Gunung Rinjani dengan menerapkan sejumlah sanksi/denda kepada para pelanggar, sesuai dengan PP No. 36 Tahun 2024,” bunyi laporan BTNGR, dikutip Kamis, 31 Oktober 2024.

BTNGR menyebut, langkah ini menegaskan komitmen terhadap perlindungan kawasan dan mengingatkan bahwa SOP pendakian adalah hal mutlak untuk ditaati.

“Sebagai pendaki, kita tidak hanya bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri, tetapi juga kelestarian alam yang kita nikmati,” lanjut BTNGR.

Pihaknya juga menegaskan, aturan tersebut untuk melindungi lingkungan dan memastikan pengalaman mendaki yang aman dan nyaman.

“Mari hargai keindahan dan keutuhan Gunung Rinjani dengan mematuhi aturan yang ada,” tutup BTNGR.

Sebelumnya, seorang pendaki ilegal asal Rusia mengalami kecelakaan di sekitar Pos 2 Jalur Sembalun. Kejadiannya pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.

Menurut laporan BTNGR, pendaki pria itu terjatuh saat menggunakan jalur alternatif alias jalur tikus. Ia melakukan itu untuk menghindari pemeriksaan di Pos 2 Sembalun.

“WNA tersebut jatuh di lereng yang terjal dan mengakibatkan ia terjebak dalam kondisi yang cukup membahayakan,” bunyi laporan BTNGR, 4 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami patah tulang dan pendarahan di bagian kepala. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button