Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Bakal Bentuk OPD Baru

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat akan membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Penyesuaian itu setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian. Dalam kepemimpinannya, Prabowo membentuk puluhan kementerian baru untuk menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, mengatakan pihaknya masih menunggu penyesuaian undang-undang sebagai dasar hukum pembentukan OPD baru.

Sebut Taofik, pembentukan OPD baru harus berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Di mana Perda yang ada belum mengalami penyesuaian.

“Untuk saat ini kita tetap bergerak menggunakan OPD yang ada dulu. Sambil menunggu undang-undang dan penyesuaian Perda atau aturan lain yang biasanya dikeluarkan Menpan RB,” kata Taofik, Rabu, 23 Oktober 2024.

IKLAN

Selain itu, pembentukan organisasi perangkat daerah baru berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran untuk operasional.

Taofik menyebut, pihaknya telah melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 menyesuaikan kepada asumsi APBN 2025.

“APBD telah kita bentuk dan kirim ke Kementerian Keuangan. Itu penyusunannya telah disesuaikan dengan asumsi APBN 2025. Sehingga nantinya tidak ada persoalan anggaran dalam pembentukan OPD baru,” ucapnya. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Pemkab Lombok Timur

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button