Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mendukung penuh upaya membongkar jaringan peredaran narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara.
Daerah yang selama ini dikenal rawan narkoba itu, kembali menjadi sorotan setelah 41 warga diamankan dalam operasi besar-besaran.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa setengah hati. Ia menekankan perlunya kolaborasi semua pihak, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat kepolisian, hingga elemen masyarakat.
βIni tidak bisa sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi serius, dukungan kuat untuk pendampingan dan sosialisasi di tengah masyarakat,β ujar Mohan, Rabu, 16 April 2025.
Ia menyebut, meskipun sudah ada berbagai upaya, tantangan di lapangan tetap kompleks. βHarus ada tindakan berkelanjutan, bukan sekadar sesekali. Supaya mereka tidak merasa bebas, beraksi lagi di Cakranegara,β tambahnya.
Penangkapan terhadap 41 warga di Gang Kuburan, Karang Bagu, pekan lalu oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram dinilai sebagai langkah berani dan patut diapresiasi.
βIni bukan sekadar penangkapan. Ini pesan keras, harus ada efek jera bagi para pelaku,β tegas Mohan.
Camat Cakranegara, Irfan Syafindra menyebut kawasan Karang Bagu sudah lama dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba.
Bahkan, bukan hanya warga lokal, pelaku dari luar daerah pun sering datang ke sana untuk transaksi.
βKami bersama BNN terus lakukan identifikasi dan pencegahan lewat sidak di sejumlah titik. Tapi kami butuh dukungan tokoh agama, masyarakat, dan mitra pemerintah. Kalau hanya imbauan dari kecamatan, dampaknya terbatas,β kata Irfan.
Meski begitu, ia mengakui adanya kendala besar di lapangan.
βPara pelaku ini sudah pintar. Mereka seperti sudah hafal pola gerakan kita. Tapi yang lebih penting adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat. Kalau masyarakat diam, kita akan selalu kalah langkah,β ungkapnya.
Razia BNN NTB
Sementara itu, BNN Provinsi NTB telah melakukan razia narkoba di kawasan tersebut pada Selasa, 15 April 2025. Sayangnya, target utama yakni para bandar lolos lebih dulu.
βKami bergerak secara tertutup, tapi saat tiba di lokasi, para bandar sudah tidak ada. Kami duga mereka kabur, karena sebelumnya sudah ada penggerebekan oleh Polresta,β ungkap Kepala Bidang Berantas dan Intelijen BNN Provinsi NTB, Kombes Pol Gede Suyasa.
Pihaknya pun mengamankan 31 orang dalam operasi tersebut yang merupakan para pembeli. Serta, 23 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
βMereka ini antre mau beli sabu. Tapi karena penjual sudah kabur, tidak ada barang bukti di tangan mereka,β jelas Gede.
Meski tidak ditemukan sabu, hasil tes urine menunjukkan seluruh pembeli positif mengandung methamphetamine. BNN Provinsi NTB kini masih mendalami status hukum mereka.
βApakah mereka pengguna murni atau bagian dari jaringan, ini yang sedang kami telusuri,β katanya. (*)