Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, telah menetapkan jadwal kampanye Pemilihan Wali Kota Mataram 2024. Tahapannya mulai 25 September-23 November 2024.
Anggota KPU Kota Mataram, Muslih Syuaib mengatakan, terdapat beberapa bentuk yang dapat dilakukan paslon. Salah satunya rapat umum atau kampanye akbar.
“Masing-masing paslon hanya dapat melakukan rapat umum atau kampanye akbar masing-masing satu kali,” kata Muslih, Kamis, 3 Oktober 2024.
Mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mataram, terdapat empat lokasi yang bisa digunakan masing-masing paslon. Di antaranya, Lapangan Selagalas, Lapangan Karang Pule, Lapangan Abian Tubuh, Lapangan Babakan.
“Masing-masing paslon bebas memilih empat tempat tersebut,” ujarnya.
Selain kampanye akbar, masing-masing paslon juga bisa melakukan jenis kampanye lainnya. Seperti, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga. Kemudian, melakukan pertemuan terbatas tatap muka, dan dialog.
“Kalau kampanye dialogis itu maksimal 1.000 pesertanya dan itu berada di satu ruangan. Kalau tatap muka bisa di luar ruangan. Misalnya, di pasar atau turun blusukan dengan jumlah peserta tanpa batas,” jelasnya.
Harus Kantongi Izin
Dalam pelaksanaannya, tiap paslon harus mengantongi izin terlebih dulu. Hal ini tertuang dalam Pasal 53 PKPU Nomot 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Harus ada koordinasi tim dengan kepolisian. Karena harus ada pemberitahuan,” ungkapnya.
Di samping itu, terdapat beberapa tempat yang tidak bisa paslon gunakan. Seperti, tempat ibadah, fasilitas pemerintahan, dan lingkungan pendidikan.
“Khusus kampus boleh tapi ada batasannya, misal pesertanya harus dari kalangan civitas akademika, harus ada izin dari rektor atau pimpinan kampus. Serta, tidak boleh membawa alat peraga dan biasanya seperti dialog,” pungkasnya.
Sebagai informasi, terdapat dua pasangan calon atau paslon yang akan bertarung di Pemilihan Wali Kota Mataram 2024. Di antaranya, paslon nomor urut 1, Lalu Aria Dharma-Weis Arqurnain dan paslon nomor urut 2, Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman. (*)