Mataram (NTB Satu) – Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa beberapa waktu lalu menyebutkan, kasus Curanmor, Curat, dan Curas (3C) di wilayah Kota Mataram pada awal tahun 2023 cukup tinggi. Oleh karena itu, ia memerintahkan kepada semua Polsek di jajarannya untuk rutinkan pengawasan.
Terkait hal itu, Polsek Sandubaya bersama dengan TNI dan aparat pemerintah kelurahan melakukan razia kos-kosan di wilayah Karang Jangku, Kelurahan Saptamarga, Cakranegara, Rabu 15 Februari 2023.
Kapolsek Sandubaya, Kompol M. Nasrullah menuturkan, pemeriksaan kos-kosan tersebut secara rutin dilakukan. Hal itu untuk menjamin keamanan terhadap warga di wilayah hukumnya, khususnya di Kota Mataram.
“Kami bersama dengan pemerintah keluarahan, memberikan imbauan keamanan sekaligus pendataan terhadap warga, baik yang baru dan lama,” kata Kapolsek.
Masih kata Kapolsek, sesuai dengan data Polresta Mataram, angka Curanmor paling banyak terjadi di tempat-tempat kos. “Di sini rawan kasus 3C, jadi kami beri imbauan agar pemilik kos dan kendaraan untuk lebih teliti lagi menjaga keamanan,” bebernya.
Dengan begitu, kata Nasrullah, upaya tersebut menurut dia akan dapat menekan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana Curanmor. “Jangan sampai karena kelalaian pemilik kendaraan, membuat pelaku Curanmor dengan mudah melancarkan aksinya,” pungkasnya. (MIL)