Hukrim

Terungkap di Persidangan, 130 Ton Benih Jagung di Sumbawa Rusak

Mataram (NTBSatu) – Sidang dugaan korupsi lima terdakwa korupsi benih jagung jlid 2 Dinas Pertanian (Distanbun) NTB tahun 2017, terus berjalan di PN Tipikor Mataram.

Lima terdakwa dalam kasus ini adalah Ruslan Abubakar, I Komang Alit Yasa, Lalu Isnajaya. Kemudian, Muhammad Ilham El Muharrir, dan Lalu Willi Pranegara. Mereka merupakan tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

Giliran Mantan Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan atau BPSBP NTB, Wardi hadir memberi kesaksian, Selasa, 17 September 2024.

IKLAN

Wardi menyebut bahwa benih jagung tahun 2017 rusak atau palsu. Hal itu setelah pihaknya melakukan verifikasi pasca mendapat laporan dari kelompok tani di Sumbawa.

“Dari kelompok tani di Sumbawa mengatakan jagung yang mereka tanam tidak tumbuh,” katanya di Ruang Sidang Tipikor Mataram.

Hasil temuan verifikasi, pihak BPSBP NTB menemukan sebanyak 130 ton benih jagung di Sumbawa. Sumber bibit berasal PT Sinta Agro Mandiri (SAM).

“Hasilnya kami buat laporan benih yang tidak tumbuh. Dari hasil investigasi, kami berkesimpulan, jagung di lapangan tidak diedarkan. Dan ditarik dari peredaran,” bebernya.

Benih berasal dari Jawa Timur. Wardi mangku, pihaknya telah bersurat ke BPSBP NTB. Mereka mendapat informasi bahwa benih jagung yang masuk ke NTB tidak melalui proses verifikasi.

Setelah itu, Wardi melaporkan temuannya dalam rapat bersama sejumlah pihak. Termasuk Mantan Kadistanbun NTB, Husnul Fauzi.

“Hasil rapat, diminta untuk penggantian bibit jagung yang tidak tumbuh di kelompok tani,” ujar Kepala BPSBP NTB periode 2016-2020 ini.

Selanjutnya pada 2 Januari 2018, benih rusak juga yang dikirim ke gudang. Jumlahnya sekitar 7 ton. Seperti sebelumnya, benih jagung pengganti juga rusak.

Benih datang dari luar Lombok, yakni Jawa Timur. Dan sudah bersurat resmi ada indikasi benih palsu. Bahwa benih tersebut tidak melalui proses verifikasi.

“Tahun 2017 tidak saya terlibat sama sekali. Dari awal hingga akhir tahun. Dari penyedia juga tidak laporan soal adanya bibit masuk,” jelasnya menjawab pertanyaan JPU. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button