Lombok Timur (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur menyatakan, berkas administrasi lima bakal pasangan calon (bacalon) pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Timur 2024 sudah lengkap dan memenuhi syarat.
Adapun lima bacalon tersebut adalah Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya, Rumaksi-Sukisman, Syamsul Luthfi-Abdul Wahid, Suryadi Jaya Purnama-TGH Khairul Fatihin, dan Tanwirul Anhar-Daeng Paelori.
Setelah pengumuman tersebut, Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, kembali mengingatkan para bacalon terkait visi dan misi mereka.
Yaitu visi dan misi calon harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lombok Timur.
Setelah penyampaian visi dan misi, selanjutnya masyarakat juga dapat memberikan tanggapan terkait pandangan pembangunan tersebut.
“Jadi ada masa tanggapan. Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan mengomentari visi-misi bacalon,” kata Suci, Jumat, 13 September 2024.
Adapun masa tanggapan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 15-18 September 2024.
Sementara penyampaian masukan dan tanggapan terkait visi-misi paslon harus menggunakan formulir model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK. Memuat identitas pemberi masukan, tanggapan, serta tanda tangan.
Tanggapan yang masyarakat sampaikan harus memuat daerah pemilihan, calon yang mendapat masukan, dan tanggapan disertai uraian.
Tanggapan tersebut juga harus melampirkan e-KTP atau identitas kependudukan lainnya sebagai bukti penunjang yang relevan.
Selain itu, masukan dan tanggapan terkait visi-misi paslon bisa melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan.