BREAKING NEWSHukrimLombok Timur

Polisi Amankan Pelajar di Lotim saat Hendak Transfer Uang Palsu Belasan Juta

Lombok Timur (NTBSatu) – Polisi mengamankan pelajar asal Kecamatan Janapria, Lombok Tengah (Loteng) inisial AAS di sebuah ruko Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Dugaanya, ia hendak mengirim sejumlah uang palsu.

Polisi mengamankan AAS di sebuah toko saat hendak mentransfer uang terlarang itu pada Kamis, 12 September 2024 malam. Nilainya mencapai belasan juta rupiah.

Peristiwa itu berawal saat pelajar usia 17 tahun itu datang ke Ruko PT Marga Holiday di Desa Sukarara menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi. Kedatangannya sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku datang dengan maksud melakukan transfer uang sejumlah Rp17.322.000. Namun saat menghitung, pegawai ruko menemukan lembaran uang palsu tersebut. 

Atas temuan tersebut, saksi memberitahukan kepada Kepala Dusun Sukarara Utara serta melapor kepada Bhabinkamtibmas Desa Sukarara.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman membenarkan adanya dugaan transfer uang ilegal yang dilakukan pelajar asal Loteng tersebut. “Bhabinkamtibmas bersama piket Polsek SPKT Polsek Sakra Barat tiba di TKP. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 13 September 2024.

Setelah melakukan pemeriksaan, teridentifikasi uang palsu sebanyak Rp14.500.000. Sementara uang asli sebanyak Rp2.800.000 

Osman menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button