Lombok Timur

KPU dan Bawaslu Lombok Timur “Bentrok” Soal Data Paslon 

Lombok Timur (NTBSatu) – KPU dan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur memiliki persepsi yang berbeda terkait akses data pasangan calon (paslon) di Pemilihan Bupati 2024.

Bawaslu Lombok Timur saat ini kesulitan mendapatkan data paslon guna melakukan penelitian persyaratan administrasi pencalonan. Hal itu akibat pihaknya tidak mendapat akses dari KPU.

Sementara, KPU Lombok Timur menyebut pembatasan akses data paslon itu berdasarkan keputusan Komisi Informasi Publik (KIP).

KPU menyebut, pihaknya tak dapat menyebarluaskan data kelima paslon Pemilihan Bupati Lombok Timur 2024, termasuk kepada Bawaslu.

“Berdasarkan jawaban surat dari KIP tertanggal 28 Agustus 2024, semua dokumen yang disampaikan oleh 5 bapaslon yang ada di Kabupaten Lombok Timur adalah informasi yang dikecualikan,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lombok Timur, Retno Sirnopati, Selasa, 3 September 2024.

Ia menyebut, Bawaslu hanya dapat mengakses data umum dari pihaknya. Jika ingin mendapatkan data pribadi paslon, pihaknya menyarankan Bawaslu menempuh metode lain.

“Bawaslu harus mencari cara pengawasan lain terhadap verifikasi dokumen itu, bukan duduk bersama KPU melakukan verifikasi bersama,” ucap Retno.

KPU tak Bisa Beri Informasi Paslon

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat permintaan dokumen 5 paslon dari Bawaslu. Pihaknya pun memberi jawaban bahwa dokumen 5 paslon tersebut adalah informasi yang terkecualikan.

Meski begitu, Retno menyebut Bawaslu dapat menempuh cara lain untuk mendapatkan dokumen tersebut. Seperti bersurat ke KPU dan bersurat personal ke masing-masing calon.

“Jadi kalau sudah ada persetujuan dari calon menurut aturan KPU 1229 Pasal 18, maka kita akan berikan,” ujar Retno 

Sementara, Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun mengatakan, pihaknya sudah terkejar waktu untuk melakukan verifikasi data paslon yang mendaftar tanggal 4 Agustus 2024.

“Inilah nanti yang menjadi konsen kita dalam pengawasan. Jangan sampai dengan waktu yang mepet itu menjadi buru-buru sehingga menimbulkan kekeliruan,” ucap Mahsun.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap berusaha mengatasi persoalan tersebut. Pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Gakkumdu untuk mencari jalan keluar. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button