KesehatanKota Mataram

Pemkot Mataram Buka 13 Formasi Untuk CPNS Tenaga Kesehatan

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram membuka 13 Formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk jabatan tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengatakan, lowongan tersebut terdiri dari 10 formasi dokter dan 3 tenaga ahli kesehatan.

Untuk kedokteran terbagi menjadi 5 formasi dokter spesialis. Rinciannya, spesialis anak, dermatologi dan venereologi, kedokteran fisik dan rehabilitasi. Kemudian spesialis urologi dan bedah.

Selanjutnya, ada tiga untuk dokter umum dan dua untuk dokter gigi. Ada juga formasi untuk perekam medis, radiografer terampil, dan psikolog klinis.

“Masing-masing formasi ini hanya satu orang,” ujar Taufik, Selasa, 20 Agustus 2024.

Melihat dari persyaratan usia, pelamar harus berumur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. “Terkecuali untuk dokter spesialis, batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar,” jalasnya.

Sebagai tambahan, pelamar pada jabatan fungsional kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (bukan internship). Sesuai jabatan yang mereka lamar, serta masih berlaku pada saat pendaftaran. Termasuk bagi mereka yang ingin mendaftar formasi CPNS tenaga kesehatan.

Hal ini dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR. Kecuali jabatan tertentu, sesuai Kepmenpan RB Nomor 322 Tahun 2024, tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button