Mataram (NTBSatu) – Dua pelajar asal NTB terpilih dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Nasional 2024. Pengukuhannya berlangsung di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa sore, 13 Agustus 2024.
Dua pelajar asal NTB itu, yakni Amna Kayla dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Man 1 Sumbawa Barat. Serta, Muhammad Raihan Ammar Firdaus dari Lombok Tengah, SMAN 1 Praya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung mengukuhkan keduanya bersama 74 anggota Paskibraka Nasional 2024 lainnya di Istana Negara, IKN.
“Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat 2024. Yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara tanggal 17 Agustus 2024,” ungkapnya, mengutip dari siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 14 Agustus 2024.
Ia berharap, para pelajar yang menjadi Paskibaraka Nasional 2024 ini dapat menjalankan tugas dengan baik saat pelaksanaan upacara 17 Agustus mendatang.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” harap Jokowi.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Praya, Kadian merasa bangga siswanya dapat mewakili NTB menjadi Paskibraka Nasional 2024.
“Alhamdulillah, siswa SMAN 1 Praya, M. Raihan Ammar Firdaus bisa mewakili Provinsi NTB menjadi Paskibarka Nasional 2024. Semoga prestasi ini bisa menjadi daya pacu siswa lain untuk terus berprestasi,” katanya kepada NTBSatu, hari ini.
Seleksi Paskibraka Nasional
Sebagai informasi, kedua pelajar asal NTB yang terpilih menjadi Paskibraka Nasional 2024 ini, telah menjalani seleksi sejak bulan Februari. Proses seleksinya dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Untuk seleksi tingkat provinsi, setiap Kabupaten/Kota yang ada di NTB mengirim maksimal empat orang terdiri dari dua putra dan dua putri sebagai perwakilan dari daerah tersebut.
Kemudian, untuk seleksi tingkat nasional, setiap provinsi termasuk NTB mengirim maksimal empat orang juga. Terdiri dari dua putra dan putri.
Tahapan seleksinya mulai dari postur badan, minimal 170 centimeter bagi putra dan 165 centimeter untuk perempuan. Kemudian, bagaimana peraturan baris-berbarisnya (PBB), serta ada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU). (*)