Daerah NTB

BPO Kokam NTB Kecam Tindakan Pelepasan Hijab Paskibraka Nasional Putri 2024

Mataram (NTBSatu) – Badan Pelaksana Operasional Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (BPO Kokam) NTB mengecam keras tindakan pelepasan hijab, pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Nasional Putri 2024. Terutama, saat acara pengukuhan yang berlangsung di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa, 13 Agustus 2024.

Menurut Komandan Wilayah BPO Kokam NTB, Addin Harfitriyantho, S.A.P., tindakan pelepasan hijab ini tidak mencerminkan pengalaman nilai-nilai Pancasila.

“Ironisnya, ini terjadi dalam program Paskibraka yang bertujuan menjadikan peserta sebagai duta Pancsila. Program ini sepenuhnya berada di bawah pengawasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),” jelasnya dalam pernyataan sikap BPO Kokam NTB yang NTBSatu terima, Kamis, 15 Agustus 2024.

“Bagaimana mungkin seseorang dapat menjadi duta Pancasila, jika norma-norma Pancasila sendiri tidak dihayati,” tegas Addin.

Pihaknya pun mengecam keras kejadian pelepasan hijab Paskibraka Nasional Putri 2024 dan menuntut BPIP bertanggung jawab atas insiden tersebut.

BPO Kokam NTB kecam tindakan pelepasan hijab Paskibraka Putri 2024
Komandan Wilayah BPO Kokam NTB, Addin Harfitriyantho

“Kami meminta Presiden RI, Joko Widodo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana program Paskibraka 2024 di tingkat pusat,” pungkas Addin.

Sebelumnya, melalui siaran langsung pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 di Youtube Sekretariat Presiden terlihat belasan anggota Paskibraka putri tidak menggunakan hijab. Salah satunya, Paskibraka asal NTB, Amna Kayla.

Padahal, dalam kegiatan sehari-hari termasuk saat latihan, seperti yang terpublikasikan di Instagram @dppipusat_official, ia dan rekan-rekannya yang muslim tetap menggunakan hijab.

Alhasil, hal ini menjadi ramai di media sosial. Sejumlah pihak juga turut mengecam tindakan pelepasan hijab Paskibraka Nasional Putri 2024.

Tanggapan BPIP

Sementara itu, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi membantah mengeluarkan aturan larangan memakai hijab bagi anggota Paskibraka Nasional Putri 2024.

“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 14 Agustus 2024.

Ia juga memastikan Paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan dan pengibaran pada upacara kenegaraan 17 Agustus saja.

“Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya, baik saat latihan maupun kegiatan di luar lainnya,” tambah Yudian. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button